bharindo.co.id PURBALINGGA,— Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Polri bersama sejumlah instansi terkait melakukan pengecekan harga beras di berbagai titik wilayah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, pada Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras tetap terkendali serta sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Pemantauan di lapangan dilakukan di pasar tradisional, pasar modern, hingga sentra produsen beras lokal. Dalam kegiatan ini, Satgas Pangan Bareskrim Polri berkolaborasi dengan Satgas Pangan Polda Jawa Tengah, Satreskrim Polres Purbalingga, DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Purbalingga, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, serta Perum Bulog.
Ketua Tim Satgas Pangan Bareskrim Polri, Kombes Pol Taufan Dirgantoro, mengatakan pengecekan ini bertujuan untuk mengawasi stabilitas harga sekaligus mencegah praktik pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami melakukan pengecekan sekaligus sosialisasi agar pedagang mematuhi ketentuan harga beras sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan, sebagian besar harga beras di pasar tradisional maupun modern masih berada di bawah HET, meskipun ditemukan beberapa pengecer yang menjual beras medium dan premium sedikit di atas batas harga yang ditentukan.
Perwakilan DPMPTSP Jawa Tengah, Eko, menambahkan bahwa secara umum harga beras di wilayah Purbalingga masih tergolong stabil.
“Masih ada beberapa pengecer yang menjual di atas HET, namun secara umum harga masih terkendali,” ungkapnya.
Sesuai dengan kebijakan pemerintah, HET beras medium ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram dan beras premium Rp14.900 per kilogram. Berdasarkan pantauan, harga beras medium di Pasar Segamas tercatat Rp12.500/kg dan beras premium Rp14.800/kg, sementara di pasar modern beras medium dijual Rp13.000/kg dan beras premium Rp14.500/kg.
Melalui kegiatan ini, Satgas Pangan Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan di lapangan, memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok tetap aman demi menjaga ketahanan pangan nasional. (***)
