Bharindo Garut,– Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Garut, Sat Reskrim Polres Garut melaksanakan patroli antisipasi premanisme di beberapa titik di wilayah perkotaan, termasuk Kecamatan Garut Kota, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, dan Karangpawitan. Jumat (21/03/2025).
Patroli ini berhasil mengamankan empat orang yang kedapatan tengah mengonsumsi minuman keras sambil mengganggu ketertiban umum di sekitar Annarto Mall, Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul.
Keempat orang tersebut adalah H (23), AS (29), ES (23), dan ZM (29), yang seluruhnya berasal dari wilayah Garut Kota, Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita 22 botol minuman keras jenis Ciu yang ditemukan di tempat kejadian.
Keempat pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk pemeriksaan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut dari patroli ini adalah melanjutkan kegiatan serupa ke daerah-daerah yang rawan terhadap tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban umum.
Polres Garut terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga dengan melakukan patroli secara rutin serta tindakan tegas terhadap pelaku yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Garut dalam menciptakan situasi yang kondusif dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat. (bds***)
Bharindo Gorontalo,- Dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan atas pelaksanaan kewenangan pembinaan dan pengawasan sektor pertanian,…
Bharindo Bintan,- Polres Bintan berserta Polsek jajaran meningkatkan patroli serta pengamanan demi menjaga keamananan dan…
Bharindo Kalbar,- Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes. Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S. I.K., M.M.,…
Bharindo Kupang,- Lapas Kelas IIA Kupang, menggandeng Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan kegiatan pembekalan…
Bharindo Kepri. Polda Kepri, melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), berhasil menangkap kapal KM Rizki…
Bharindo Jakarta,- 29 Mei 2025– Menanggapi pengumuman resmi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengenai penghentian…