Bharindo Garut,- Polres Garut laksanakan kegiatan KRYD dengan fokus pada peredaran minuman keras (miras), narkoba, premanisme, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknik di Wilayah Hukum Polres Garut. Kamis Malam (31/10/2024).
Kegiatan yang di mulai pukul 20.30 Wib ini melibatkan personel gabungan dari Satlantas, Satsamapta, Sat Intelkam, Sat Binmas, Propam dan Sat Narkoba Polres Garut.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Piket Pawas Iptu Ade Yohanes mengatakan selain melakukan penindakan juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya miras dan narkoba.
Dari hasil kegiatan patroli ini Anggota Polres Garut berhasil mengamankan barang bukti berupa 24 botol minuman keras serta 23 buah knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis / brong dan sebanyak 27 pelanggaran di kenakan tilang.
“Kegiatan patroli ini di harapkan dapat menciptakan situasi aman dan kondusif di Kabupaten Garut, serta menekan angka kejahatan dan gangguan ketertiban umum di masyarakat terutama dalam masa tahapan Pilkada.” Ujar Ade.
Bharindo Garut – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Garut melalui…
Bharindo Takalar,- Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan di wilayahnya, personel Polsek Galesong Selatan yang…
Bharindo Luwu,- Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari…
Bharindo Takalar,- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalabbirang Polsek Pattallassang…
Bharindo Majalengka,- Dinas Komunikasi dan Informatika ( Diskominfo) Kabupaten Majalengka menggelar Talkshow " Setahun Kepemimpinan…
Bharindo Garut,- Pada hari ini telah dilaksanakan kegiatan apel pagi anggota security di PT. CABS…