Bharindo Garut,- Polres Garut laksanakan kegiatan KRYD dengan fokus pada peredaran minuman keras (miras), narkoba, premanisme, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknik di Wilayah Hukum Polres Garut. Sabtu Malam (2/11/2024).
Kegiatan yang di mulai pukul 20.30 Wib ini melibatkan personel gabungan dari TNI, Brimob, Denpom III/2 Garut, Polres Garut, Dishub dan Sat Pol PP Garut.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Waka Polres Garut Kompol Dhoni Erwanto, S.Si., S.I.K., M.H., M.I.K. mengatakan selain melakukan penindakan juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya miras dan narkoba.
Dari hasil kegiatan patroli ini Anggota Polres Garut berhasil mengamankan barang bukti berupa 138 botol minuman keras serta 109 buah knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis / brong.
Selain itu di amankan sebanyak 31 orang yang di duga melakukan parkir liar, pak ogah dan perbuatan premanisme.
“Kegiatan patroli ini di harapkan dapat menciptakan situasi aman dan kondusif di Kabupaten Garut, serta menekan angka kejahatan dan gangguan ketertiban umum di masyarakat terutama dalam masa tahapan Pilkada.” Ujar Dhoni. (Bds***)
WONOSOBO, Bharindo.co.id — Aksi solidaritas berupa kegiatan mancing simbolis dan penanaman pohon pisang di titik-titik…
Pasuruan, Bharindo.co.id,– Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan,…
Cimahi, Bharindo.co.id,– Dalam rangka meningkatkan silaturahmi antara aparat kepolisian dan masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas,…
Kapuas Hulu, Bharindo.co.id,– Dalam rangka mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Polres Kapuas Hulu…
Pasuruan, Bharindo.co.id – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci…
Bandung, Bharindo.co.id– Guna mengantisipasi aksi balap liar serta menjaga kondusivitas wilayah pada malam hari, personel…