
Bharindo Garut,– Dalam rangka mengantisipasi maraknya permasalahan premanisme, tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), pungutan liar (pungli), serta aksi perang sarung yang sering terjadi selama bulan suci Ramadhan, Sat Samapta Polres Garut melaksanakan patroli pada Jumah, 7 Maret 2025, sekitar pukul 01.05 WIB.
Kasat Samapta AKP Masrokan mengatakan patroli ini berhasil mengamankan delapan anak yang sedang terlibat dalam aksi perang sarung di Kampung Dukuh, Kecamatan Tarogong Kaler.
Keberadaan mereka yang mengganggu ketenangan warga, terutama selama bulan Ramadhan, menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian.
“Semua anak yang terlibat langsung dibawa ke Mako Polres Garut untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.” Ujar Kasat Samapta.
Dalam kegiatan ini, para anggota Sat Samapta memberikan himbauan kepada anak-anak tersebut untuk tidak mengulangi perbuatan yang bisa meresahkan masyarakat.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan akan mengurangi gangguan ketertiban umum dan memberikan efek jera bagi para pelaku perang sarung dan tindakan negatif lainnya.
“Melalui patroli preventif seperti ini, kami berupaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Garut, serta menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan,” Pungkas Kasat Samapta Polres Garut. (bds***)