Categories: POLRES LABUHAN BATU

Pelaku Curas di Ringkus Reskrim Polsek Kualu Hulu

Bharindo, Labuhanbatu – Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas), seorang tersangka berhasil di tangkap, sementara dua lainya masih dalam pengejaran, yang terjadi di Jalinsum Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara (20/5/2025).

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025, sekira pukul 15.30 WIB, oleh Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di Dusun III Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara. Tersangka yang diamankan adalah R alias Riski (28), warga Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menjelaskan bahwa tersangka diamankan usai dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah, S.H., M.H.

“Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku. Dua pelaku lainnya saat ini telah ditetapkan sebagai DPO dan sedang dalam pengejaran,” jelas Kasi Humas.

Peristiwa curas ini terjadi pada Selasa dini hari, 20 Mei 2025, sekira pukul 01.00 WIB. Korban, M(39), seorang sopir asal Asahan, mengaku dicegat oleh tiga pria tak dikenal saat melintas di Jalinsum Gunting Saga dengan mobil pikap bermuatan bibit sawit. Para pelaku yang mengendarai sepeda motor memaksa korban berhenti, kemudian memukul korban dan temannya serta merampas dua unit handphone dan uang tunai senilai Rp1.100.000.

“Tersangka R mengakui keterlibatannya bersama dua rekannya dalam aksi kejahatan tersebut. Dari tangannya kami berhasil mengamankan satu unit handphone milik korban sebagai barang bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan kini telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Aans***)

adminbharindo

Recent Posts

Wamenpora RI Apresiasi Panitia Turnamen Inomasa Cup I U-17 — Serukan Olahraga Jadi Gaya Hidup Bangsa

bharindo.co.id Gorontalo,— Gaung Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 kembali bergema hingga tingkat nasional.…

2 hari ago

Lapangan Bola Jadi Panggung Komitmen! Kepala Desa Tilote dan Pimpinan Media Bhayangkara Indonesia Serukan Langkah Nyata untuk Masa Depan Pemuda

bharindo.co.id Gorontalo,— Penutupan Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 tak hanya menandai berakhirnya kompetisi…

2 hari ago

Dari Lapangan Desa ke Mimpi Besar! Pimpinan Media Bhayangkara Indonesia Salut, Inomasa Cup I U-17 Cetak Bibit Unggul Sepak Bola

bharindo.co.id Gorontalo,— Gaung keberhasilan Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 masih terasa. Ajang yang…

2 hari ago

Diguncang Rintangan, Turnamen Inomasa Cup I U-17 Tetap Meledak! Sosok “Guru Onho” Jadi Motor di Balik Kesuksesan

bharindo.co.id Gorontalo,- Siapa sangka turnamen sepak bola usia muda di lapangan Iloheluma, Desa Tilote, Kecamatan…

2 hari ago

SPPG Sidowareg, Telur Setengah Matang Jadi Menu Hari Jum’at.

bharindo.co.id Jombang,- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program menu makan bergizi gratis (MBG) merupakan langkah…

2 hari ago

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kini Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Jombang Memiliki 6 Unit SPPG

bharindo.co.id Jombang,- Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR mengikuti kegiatan Zoom Metting Launching…

2 hari ago