Categories: POLRES LABUHAN BATU

Pelaku Curas di Ringkus Reskrim Polsek Kualu Hulu

Bharindo, Labuhanbatu – Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas), seorang tersangka berhasil di tangkap, sementara dua lainya masih dalam pengejaran, yang terjadi di Jalinsum Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara (20/5/2025).

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025, sekira pukul 15.30 WIB, oleh Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di Dusun III Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara. Tersangka yang diamankan adalah R alias Riski (28), warga Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menjelaskan bahwa tersangka diamankan usai dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah, S.H., M.H.

“Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku. Dua pelaku lainnya saat ini telah ditetapkan sebagai DPO dan sedang dalam pengejaran,” jelas Kasi Humas.

Peristiwa curas ini terjadi pada Selasa dini hari, 20 Mei 2025, sekira pukul 01.00 WIB. Korban, M(39), seorang sopir asal Asahan, mengaku dicegat oleh tiga pria tak dikenal saat melintas di Jalinsum Gunting Saga dengan mobil pikap bermuatan bibit sawit. Para pelaku yang mengendarai sepeda motor memaksa korban berhenti, kemudian memukul korban dan temannya serta merampas dua unit handphone dan uang tunai senilai Rp1.100.000.

“Tersangka R mengakui keterlibatannya bersama dua rekannya dalam aksi kejahatan tersebut. Dari tangannya kami berhasil mengamankan satu unit handphone milik korban sebagai barang bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan kini telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Aans***)

adminbharindo

Recent Posts

Polda Papua Gelar Apel Pagi Gabungan, Perkuat Disiplin dan Soliditas Personel

Jayapura, bharindo.co.id  — Kepolisian Daerah Papua menggelar apel pagi gabungan di Mapolda Papua Baru, Koya…

28 menit ago

Polda Bali Intensifkan Pengawasan Harga Pangan, Satgas Saber Pangan Turun ke Pasar dan Distributor

Denpasar, bharindo.co.id — Polda Bali melalui Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pangan (Satgas Saber Pangan)…

33 menit ago

Bid Propam Polda Kaltim Periksa Senjata Api dan Disiplin Personel Polres Kutai Timur

Kutai Timu, bharindo.co.id — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan…

35 menit ago

Polisi Periksa Sopir Taksi Listrik Usai Insiden Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi

Bekasi, bharindo.co.id  — Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sopir taksi listrik online Green SM menyusul insiden…

39 menit ago

Korban Tewas Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Bertambah Jadi 15 Orang

Jakarta, bharindo.co.id  — Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan…

43 menit ago

Pasokan Energi Nasional Stabil, Pemerintah Perkuat Strategi Kemandirian Energi

Jakarta, bharindo.co.id — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan kondisi pasokan…

46 menit ago