Februari 16, 2026
WhatsApp Image 2025-12-22 at 11.38.37

bharindo.co.id Jombang,- Proyek pembangunan peningkatan jaringan irigasi Siman tahap 6 yang berada di Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang dari APBN dengan anggaran Rp 22.382.838.000,00 dengan pelaksana proyek PT Eka Rangga Pratama kini memuai sorotan dari publik.

Proyek besar tersebut berada di dua lokasi, yang pertama di Desa Genukwatu dan yang kedua berada di saluran Cangak Desa Sidowareg – Bodoh Desa Pulorejo.

Berdasarkan informasi dari petani setempat tentang adanya proyek pengairan yang di kerjakan asala-asalan. Kemudian tim media datang ke lokasi proyek.

Pada saat di lokasi, proses pengecoran dinding sungai dilaksanakan, dan yang membuat janggal ialah tidak adanya begesting, cor dari truk molen di tumpahkan ke dasar lantai dan dengan menggunakan sekrup para pekerja menempelkan adukan cor tersebut ke dinding sungai.

Pembangunan plengsengan sungai tersebut diduga tidak sesuai spesifikasinya dan terkesan asal-asalan.

Warga juga menduga ada permainan antara pihak PT pelaksana dengan BBWS Provinsi untuk membuat bancakan anggaran negara tersebut.

Bahkan menurut petani setempat, beberapa waktu yang lalu sempat ada pembongkaran lantai dasar, di karenakan waktu itu sengaja tidak di kasih warmest/besi bertulang

Dengan didampingi beberapa petani, tim media kemudian menemui pelaksana proyek di lokasi. Sambil menunjukkan beberapa kesalahan yang diduga dilanggar oleh pihak proyek, pihak pelaksana pun mengakuinya kalau banyak kesalahan, sambil mengatakan “jenengan urusan sama orang kantor saja pak” Terangnya

Kemudian tim media ke kantor PT Eka Rangga Pratama yang berada di Dusun Dayangan Desa Genukwatu Kecamatan Ngoro. Tim media di temui oleh 2 orang staf kantor, pak Yoni dan pak Didik.

Kedua staf tersebut juga mengakui kalau semua yang di kerjakan di saluran irigasi Bodoh – Cangak salah.

“Saya mengakui kalau memang salah cara pengerjaannya yang menyimpan dari teknis” Ujar Didik, Selasa (2/12)

Kami sebagai kontrol sosial juga selaku peran serta masyarakat berhak menuntut pada pihak BBWS beserta PT pelaksana untuk bertanggung jawab dengan membongkar semua pekerjaan dan di bangun ulang dengan pengawasan yang ketat. Karena yang di buat membangun tersebut ialah uang dari pembayaran pajak kami.

Untuk itu kami berharap pada aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan dengan memanggil dan memberikan sanksi yang tegas agar di kemudian hari tidak muncul lagi permasalahan – permasalahan yang sama.
(Pras***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *