Categories: JOMBANG

Pembangunan Peningkatan Jaringan Irigasi Siman Tahap 6 Senilai 22 Milyar Diduga Jadi Ajang Bancakan

bharindo.co.id Jombang,- Proyek pembangunan peningkatan jaringan irigasi Siman tahap 6 yang berada di Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang dari APBN dengan anggaran Rp 22.382.838.000,00 dengan pelaksana proyek PT Eka Rangga Pratama kini memuai sorotan dari publik.

Proyek besar tersebut berada di dua lokasi, yang pertama di Desa Genukwatu dan yang kedua berada di saluran Cangak Desa Sidowareg – Bodoh Desa Pulorejo.

Berdasarkan informasi dari petani setempat tentang adanya proyek pengairan yang di kerjakan asala-asalan. Kemudian tim media datang ke lokasi proyek.

Pada saat di lokasi, proses pengecoran dinding sungai dilaksanakan, dan yang membuat janggal ialah tidak adanya begesting, cor dari truk molen di tumpahkan ke dasar lantai dan dengan menggunakan sekrup para pekerja menempelkan adukan cor tersebut ke dinding sungai.

Pembangunan plengsengan sungai tersebut diduga tidak sesuai spesifikasinya dan terkesan asal-asalan.

Warga juga menduga ada permainan antara pihak PT pelaksana dengan BBWS Provinsi untuk membuat bancakan anggaran negara tersebut.

Bahkan menurut petani setempat, beberapa waktu yang lalu sempat ada pembongkaran lantai dasar, di karenakan waktu itu sengaja tidak di kasih warmest/besi bertulang

Dengan didampingi beberapa petani, tim media kemudian menemui pelaksana proyek di lokasi. Sambil menunjukkan beberapa kesalahan yang diduga dilanggar oleh pihak proyek, pihak pelaksana pun mengakuinya kalau banyak kesalahan, sambil mengatakan “jenengan urusan sama orang kantor saja pak” Terangnya

Kemudian tim media ke kantor PT Eka Rangga Pratama yang berada di Dusun Dayangan Desa Genukwatu Kecamatan Ngoro. Tim media di temui oleh 2 orang staf kantor, pak Yoni dan pak Didik.

Kedua staf tersebut juga mengakui kalau semua yang di kerjakan di saluran irigasi Bodoh – Cangak salah.

“Saya mengakui kalau memang salah cara pengerjaannya yang menyimpan dari teknis” Ujar Didik, Selasa (2/12)

Kami sebagai kontrol sosial juga selaku peran serta masyarakat berhak menuntut pada pihak BBWS beserta PT pelaksana untuk bertanggung jawab dengan membongkar semua pekerjaan dan di bangun ulang dengan pengawasan yang ketat. Karena yang di buat membangun tersebut ialah uang dari pembayaran pajak kami.

Untuk itu kami berharap pada aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan dengan memanggil dan memberikan sanksi yang tegas agar di kemudian hari tidak muncul lagi permasalahan – permasalahan yang sama.
(Pras***)

adminbharindo

Recent Posts

Peta Politik Desa Mulai Memanas! Riswanto Tancap Gas — Siap Rebut Kursi Kepala Desa Padamara 2027

bharindo.co.id  Padamara,— Dinamika jelang pemilihan kepala desa mulai terasa. Nama Riswanto menjadi perbincangan warga setelah…

7 jam ago

Koramil 01/Wonosobo Dampingi Ribuan Warga Kalianget Gelar Nyadran, Perkuat Persaudaraan dan Gotong Royong

bharindo.co.id Wonosobo,– Koramil 01/Wonosobo membersamai kegiatan tradisi nyadran yang digelar masyarakat Kelurahan Kalianget, Kabupaten Wonosobo,…

7 jam ago

Sambut Ramadhan 1447 H, Satlantas Polres Tebing Tinggi Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Keluarga Besar Satuan Lalu Lintas (Satlantas)…

7 jam ago

Jalin Silahturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Sampaikan Himbauan Jelang Ramadan

bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Dalam rangka menjalin silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi Aiptu Iwan…

7 jam ago

Dana Desa Dipertanyakan! Ketahanan Pangan & BumDes Lengkong Kulon Disorot — Dugaan Penyelewengan Mengemuka

bharindo.co.id Majalengka,- Program ketahanan pangan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) di Desa Lengkong…

7 jam ago

Wamenpora RI Apresiasi Panitia Turnamen Inomasa Cup I U-17 — Serukan Olahraga Jadi Gaya Hidup Bangsa

bharindo.co.id Gorontalo,— Gaung Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 kembali bergema hingga tingkat nasional.…

2 hari ago