Categories: Nasional

Pemerintah Pantau Kasus WNI Anak yang Ditahan Otoritas Yordania

bharindo.co.id Jakarta,— Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan pemerintah Indonesia terus memantau secara intensif kondisi seorang warga negara Indonesia (WNI) anak di bawah umur yang ditahan oleh otoritas Yordania atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas yang terindikasi mendukung organisasi teroris ISIS.

Menlu Sugiono mengatakan sejak awal pemerintah telah memberikan pendampingan melalui perwakilan RI di Yordania. Upaya tersebut terus ditingkatkan mengingat yang bersangkutan masih berstatus anak di bawah umur.

“Sejak awal kami telah memberikan pendampingan. Terakhir, kami juga telah memperoleh izin untuk mengunjungi yang bersangkutan di juvenile detention atau fasilitas penahanan anak di bawah umur,” ujar Sugiono, Rabu (14/1/2026).

Ia menegaskan bahwa Kementerian Luar Negeri akan mengintensifkan upaya pelindungan serta mengkaji kasus tersebut secara komprehensif, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip pelindungan anak dan hak asasi manusia.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, menyampaikan bahwa WNI anak yang diidentifikasi dengan inisial KL telah berada dalam tahanan otoritas Yordania sejak 19 Mei 2025. Penangkapan dilakukan atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS, dan informasi penahanan tersebut diterima Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Amman pada hari yang sama.

Menurut Heni, KL telah menjalani lima kali persidangan di pengadilan anak di Amman, dan sidang keenam dijadwalkan dilanjutkan pada 13 Januari.

Pemerintah Indonesia bersama KBRI Amman memastikan bahwa seluruh proses hukum yang dijalani KL dilaksanakan dengan mengutamakan prinsip pelindungan anak, termasuk pemenuhan hak atas pendampingan hukum serta perlakuan yang sesuai dengan statusnya sebagai WNI anak di bawah umur.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri RI juga telah melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri Yordania serta Kedutaan Besar Yordania di Jakarta guna mengawal penanganan kasus tersebut.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelindungan maksimal bagi WNI di luar negeri, termasuk dalam kasus hukum yang melibatkan anak di bawah umur. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Bareskrim Polri Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin di Jakarta Timur

Jakarta, bharindo.co.id – Upaya pemberantasan jaringan narkotika terus digencarkan. Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri…

7 jam ago

Pemudik Apresiasi Kinerja Polri, Arus Balik Lebaran 2026 Dinilai Lancar

Jawa Barat, bharindo.co.id – Arus balik Lebaran 1447 Hijriah pada pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dinilai…

7 jam ago

Bareskrim Polri Tuntaskan Kasus Judi Daring, Berkas Lengkap dan Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jakarta, bharindo.co.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian daring berskala…

8 jam ago

Kapolri Tinjau Arus Balik di Bakauheni, Pastikan Perjalanan Pemudik Aman dan Lancar

Lampung, bharindo.co.id – Kapolri Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung arus balik Lebaran 1447 Hijriah di…

8 jam ago

Bentrok Pemuda di Maluku Tenggara Berangsur Kondusif, Polisi Imbau Warga Tahan Diri

Maluku, bharindo.co.id – Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi pascabentrokan…

8 jam ago

Personel Damai Cartenz Berbaur di Pasar Sinak, Bangun Kedekatan dengan Warga Papua

Papua, bharindo.co.id – Aktivitas di Pasar Sinak, Sabtu (28/3/2026) pagi, berlangsung seperti biasa. Mama-mama Papua…

8 jam ago