MELAWI, bharindo.co.id – Polda Kalimantan Barat, membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum personel kepolisian berinisial AW terhadap seorang warga berinisial AD. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah kafe berinisial LN, Desa Tanjung Niaga, Kabupaten Melawi.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Melawi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi tersebut disampaikan melalui Humas Polres Melawi, Aiptu Samsi, atas nama Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K.
Polres Melawi menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Institusi kepolisian juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban, keluarga korban, serta masyarakat atas kejadian yang melibatkan personelnya.
Pihak Polres Melawi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalisme serta memastikan setiap anggota Polri menjalankan tugas dan perilakunya sesuai aturan institusi.
Berdasarkan keterangan Humas Polres Melawi, personel berinisial AW saat ini telah diamankan di rumah tahanan Polres Melawi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penanganan perkara dilakukan oleh Propam Polres Melawi untuk mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi. Proses pemeriksaan diharapkan dapat mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Melawi juga menyatakan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Di tengah proses penanganan kasus tersebut, Polres Melawi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh penyebaran foto, video, maupun rekaman suara yang belum terverifikasi dan berpotensi mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Masyarakat diharapkan tetap mengedepankan sikap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta memberikan ruang kepada pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan secara objektif.
Penanganan dugaan penganiayaan yang melibatkan personel kepolisian menjadi perhatian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Proses pemeriksaan yang profesional, transparan, dan sesuai prosedur diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai peristiwa tersebut sekaligus memastikan pertanggungjawaban apabila ditemukan pelanggaran.
Polres Melawi menegaskan ajakannya kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama proses penanganan berlangsung. (ars***)
JAKARTA, BHARINDO.CO.ID — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak bisa hanya mengandalkan penegakan…
PONTIANAK, bharindo.co.id — Penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia terus diperkuat.…
Purbalingga, bharindoo.co.id - Unit Kamsel Satlantas Polres Purbalingga menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) di…
TULUNGAGUNG, BHARINDO.CO.ID — Pemerintah Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa…
MAKASSAR, BHARINDO.CO.ID — Pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Jalan dan Jembatan Middle Ring Road Kota…
WAJO, bharindo.co.id – Ketua LSM KPK RI, Hermanto Buroncong, menyoroti pekerjaan pembangunan Koperasi Merah Putih…