Bharindo Bekasi,- Polisi menangkap pria berinisial AG atas penganiayaan berat kepada perempuan berinisial SR. Antara pelaku dan korban diketahui sempat menjalin asmara dan putus, bahkan satu perusahaan dalam kerja.
“Korbannya perempuan, pelakunya laki-laki inisial AG. Sudah tertangkap Jatanras Polda Metro. Penganiayaan berat,” jelas Kapolres Bekasi Kombes Mustofa, Selasa (6/5/25).
Ia menjelaskan, penganiayaan berat ini terjadi di Cikarang Barat. Dalam peristiwa ini, AG melakukan penganiayaan hingga korban tangan kirinya putus.
“Sekarang (korban) masih operasi,” ungkapnya.
Menurut Kapolres, sejauh ini informasi yang didapat bahwa pelaku dan korban berada di perusahaan yang sama dalam dua tahun bekerja. Kemudian, pelaku memandang status untuk menjadi karyawan tetap dihambat oleh korban. (***)
Wonosobo, bharindo.co.id - Upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Kapolsek dan pejabat utama digelar di…
Osaka, bharindo.co.id – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia di kancah internasional.…
Bekasi, bharindo.co.id – Kecelakaan lalu lintas rel terjadi di kawasan Bekasi Timur, Senin malam (27/4/2026)…
Papua, bharindo.co.id – Semangat persatuan dan pentingnya memahami sejarah bangsa kembali disuarakan oleh Steve R.…
Kalimantan Utara, bharindo.co.id – Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy memimpin langsung apel pagi di Lapangan…
Manggarai Barat, bharindo.co.id – AKBP Christian Kadang dengan tegas membantah tudingan yang menyebut adanya keterlibatan…