MANADO |Bharindo.co.id ~ Peristiwa penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Tikala Kumaraka Lingkungan V, Kecamatan Wenang, Kota Manado, telah berhasil diselesaikan melalui mediasi dan problem solving yang dilakukan oleh Reskrim Polsek Wenang. Kejadian ini melibatkan Agustin Tamamilang (41 tahun), seorang karyawan swasta yang merupakan warga Kristen di Kelurahan Tikala Kumaraka Lingkungan V, dan Mega Mohede (26 tahun), seorang yang belum bekerja dan juga beragama Kristen, Rabu (13/12/2023)
Menurut laporan, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan konflik ini secara musyawarah kekeluargaan setelah mediasi yang dilakukan oleh Reskrim Polsek Wenang. Dalam pertemuan tersebut, para terlapor, termasuk Mega Mohede, mengakui kesalahan mereka dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Kesepakatan ini juga melibatkan kembalinya kedua belah pihak kepada keluarga masing-masing.
Dengan demikian, kasus penganiayaan ini berhasil diakhiri dengan damai melalui upaya mediasi dan problem solving yang dilakukan oleh pihak berwajib. Hal ini menunjukkan pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur musyawarah dan menegaskan komitmen para terlibat untuk menjaga perdamaian di masyarakat.(rusdi)
Sidoarjo bharindo.co.id – Upaya islah atau rekonsiliasi antara Bupati Sidoarjo dan Wakil Bupati Sidoarjo kembali…
Wonosobo bharindo.co.id – Polres Wonosobo meresmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Tlogodalem, Kecamatan Kertek,…
Wonosobo bharindo.co.id — Kodim 0707/Wonosobo menggelar bazar sembako murah sebagai upaya membantu pemerintah menekan lonjakan…
Jombang bharindo.co.id - Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR bersama Ketua Bhayangkari Cabang…
Bogor bharindo.co.id – Polres Bogor menyiapkan pos terpadu dengan konsep tematik dan unik di kawasan…
Banten bharindo.co.id – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung kesiapan arus mudik Lebaran…