MANADO |Bharindo.co.id ~ Peristiwa penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Tikala Kumaraka Lingkungan V, Kecamatan Wenang, Kota Manado, telah berhasil diselesaikan melalui mediasi dan problem solving yang dilakukan oleh Reskrim Polsek Wenang. Kejadian ini melibatkan Agustin Tamamilang (41 tahun), seorang karyawan swasta yang merupakan warga Kristen di Kelurahan Tikala Kumaraka Lingkungan V, dan Mega Mohede (26 tahun), seorang yang belum bekerja dan juga beragama Kristen, Rabu (13/12/2023)
Menurut laporan, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan konflik ini secara musyawarah kekeluargaan setelah mediasi yang dilakukan oleh Reskrim Polsek Wenang. Dalam pertemuan tersebut, para terlapor, termasuk Mega Mohede, mengakui kesalahan mereka dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Kesepakatan ini juga melibatkan kembalinya kedua belah pihak kepada keluarga masing-masing.
Dengan demikian, kasus penganiayaan ini berhasil diakhiri dengan damai melalui upaya mediasi dan problem solving yang dilakukan oleh pihak berwajib. Hal ini menunjukkan pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur musyawarah dan menegaskan komitmen para terlibat untuk menjaga perdamaian di masyarakat.(rusdi)
Bharindo Jakarta,- Jumat 4 Juli 2025-Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam…
Bharindo Jakarta,- Dalam upaya mendorong pendekatan humanis dan partisipatif berkaitan dengan pengelolaan lalu lintas, Kakorlantas…
Bharindo Sulbar – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menerima kunjungan Tim Visitasi Kompolnas Awards 2025. Kunjungan…
Bharindo Takalar,- Dalam upaya meningkatkan kebugaran jasmani sekaligus mempererat kekompakan antar personel, Polres Takalar Polda…
Bharindo Banyuwangi,– Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Baharkam Polri, Irjen Pol R. Firdaus…
Bharindo Banyuwangi,- Korban selamat tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya diberikan pendampingan langsung program trauma…