Bharindo Labuhanbatu,– Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H Timsus yang sudah dibentuknya lagi dan lagi mengamankan diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kab. Labuhanbatu Utara.
Kasihumas Kompol Syafrudin menjelaskan diduga pengedar narkoba yang diamankan berjumlah 4 orang di tempat 3 TKP (tempat kejadian perkara) yang berbeda antara lain TKP pertama di Gudang Pupuk Perkebunan milik masyarakat setempat Desa Damuli Kebun Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara Senin 12-05-2025 yang diamankan 2 orang Inisial JH laki-laki (38) warga Batam dan Inisial MSH (34) warga Gunung Lonceng Desa Lobu Buala Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara (14/5/2025).
Lanjut, Dari Dua orang diduga Pengedar Narkoba tersebut adapun barang bukti yang diamankan petugas untuk inisial JH barang buktinya berupa 2 bungkus plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3.93 gram bruto, 1 Buah Timbangan Elektrik Ukuran sedang, 2 buah plastik Klip kecil kosong dan 1 buah skop terbuat dari pipet.
Inisial MSH barang buktinya berupa 2 bungkus plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0.82 gram bruto, 1 buah Plastik Klip transparan kecil kosong dan 1 unit HP andorid merek vivo warna hitam.
TKP kedua di Warung Jl. Lintas Sumatra, Perkebunan Mambang Muda Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara Senin 12-05-2025 yang diamankan 1 orang Inisial AA laki-laki (30)warga Linkungan VI (enam) Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara barang bukti yang diamankan 2 bungkus plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 10.82 gram bruto dan 1 buah Kotak Rokok Sampoerna kecil.
TKP ketiga di Jl. Lintas Sumatera tepatnya di depan Sekolah SMPN 2 Kualuh Selatan Desa Damuli Kebun Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara yang diamankan 1 orang Inisial YA laki-laki (28) warga Dusun Suka Damai Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara Senin 12-05-2025 barang bukti yang diamankan 1 bungkus plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5.45 gram bruto yang di bungkus dengan Lakban Kuning dan
1 unit HP android merek OPPO warna Hitam.
Total barang bukti narkotika sabu yang diamankan Timsus bentukan Kapolres Labuhanbatu berjumlah 21.02 gram bruto.
Kronologis singkat penangkapan bermula Timsus mendapat info dari masyarakat, menindaklanjuti info tersebut Ipda Mistranius Purba S.H. beserta timnya langsung turun ke lokasi TKP pertama dan mengamankan 2 orang laki-laki dari hasil interogasi petugas terhadap terduga pelaku petugas langsung melakukan pengembangan di TKP kedua petugas mengamankan terduga pelaku inisial AA dan dari hasil pengembangan di TKP ketiga petugas mengamankan terduga pelaku inisial YA dari hasil interogasi petugas terhadap YA mendapatkan barang haram tersebut dari inisial LD petugas masih melakukan pengejaran terhadapnya. (Aans***)
Bharindo Sidoarjo, 14 Juni 2025 — Memperingati Hari Ulang Tahun ke-69 Penerbangan TNI Angkatan Laut,…
BHARINDO SIDOARJO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo mengeluarkan himbauan tegas kepada para sopir…
Bharindo, Pemalang Jateng - Wakil Bupati Pemalang Nurkholes membuka acara Kirab Dewata Fest Culture 2025,…
Bharindo, Pemalang Jateng - Saat dikonfirmasi langsung, Direktur PT.LAS [Lumbung Artha Segara] menyatakan akan menyelesaikan…
Bharindo Limboto. Dinamika jelang suksesi Ketua KONI Kabupaten Gorontalo semakin menggeliat. Salah satu nama yang…
Bharindo, Labuhanbatu - Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek NA IX-X melaksanakan kegiatan Patroli…