Categories: POLRES LABUHAN BATU

Pengedar Sabu di Desa Sei Tawar Diamankan Unit Reskrim Polsek Panai Hilir

Bharindo Labuhanbatu – Unit Reserse Kriminal Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, penangkapan dilakukan pada Kamis sekitar pukul 18.00 WIB di Dusun III Desa Sei Tawar Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara (13/6/2025).

Dalam pengungkapan tersebut, personel yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir, IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial WAP alias Wiwin (29), warga setempat, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Sie Humas, IPTU Arwin, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku. “Kami mendapatkan laporan bahwa pelaku sering menjual sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di sebuah areal perkebunan sawit milik warga,” ujar IPTU Arwin.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 11 bungkus plastik klip kecil dan satu plastik klip besar berisi diduga sabu dengan total berat bruto 2,51 gram, satu plastik klip besar berisi 10 plastik klip kecil kosong, satu dompet kecil warna krem, satu bungkus rokok merk Sampoerna, satu unit handphone merk Infinix warna biru metalik, dan uang tunai Rp86.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang warga Desa Sei Lumut. Namun saat dilakukan pengembangan, rekan pelaku belum berhasil ditemukan,” tambah Arwin.

Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panai Hilir dan selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Labuhanbatu menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak akan pernah berhenti melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang mencoba merusak generasi muda,” Tutupnya. (Aans***)

adminbharindo

Recent Posts

Kodim 0707/Wonosobo Gelar TMMD Sengkuyung Tahap II di Desa Grugu Kaliwiro, Wujud Nyata Sinergi TNI-Rakyat Lewat Gotong Royong

Wonosobo, bharindo.co.id - Kodim 0707/Wonosobo melaksanakan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II…

53 detik ago

Kapolsek Padang Hulu Hadiri Rapat Pembentukan Kwartir Ranting Pramuka Kecamatan Tebing Tinggi Kota

Tebing Tinggi, bharindo.co.id - Kapolsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi AKP Rudi Asman, SH menghadiri…

4 menit ago

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Makan

Tebing Tinggi, bharindo.co.id - Tim Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria yang…

6 menit ago

Polres Tuban Berhasil Amankan 4 Orang Pelaku Pengeroyokan

TUBAN, bharindo.co.id - Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di…

7 menit ago

Kapolres Wonosobo Pimpin Sertijab, Tegaskan Peran Kapolsek sebagai Ujung Tombak

Wonosobo, bharindo.co.id - Upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Kapolsek dan pejabat utama digelar di…

18 jam ago

GUNCANG JEPANG! TIM TAEKWONDO POLRI BORONG 21 MEDALI, JUARA UMUM DUNIA

Osaka, bharindo.co.id  – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia di kancah internasional.…

18 jam ago