Bharindo Riau,- Penyidik Ditresnarkoba Polda Riau menangkap seorang bernama Rino Rustam terkait pengedaran narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan di parkiran pelabuhan Roro Sungai Pakning, Kec. Bukit Batu, Kab. Bengkalis.
“Pada hari Selasa tanggal 27 Mei 2025 sekira jam 17.00 WIB, Tim Opsnal Subdit 1 mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang dicurigai membawa Narkotika dari Bengkalis,” jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, dikutip Kamis (29/5/25).
Ia menjelaskan, setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung berangkat untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya di Bengkalis, tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku tersebut.
Tim kemudian melakukan pencarian dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku telah sampai di pelabuhan Roro Sungai Pakning. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan tim penyidik melakukan penggeledahan terhadap tas ransel yang disandang oleh terduga pelaku.
“Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti lima bungkus diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas ransel,” ujarnya. (***)
Jawa Tengah, Bharindo.co.id — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung kesiapan arus mudik Lebaran…
Jakarta, Bharindo.co.id — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Dedi Prasetyo, kembali menegaskan pentingnya…
Brebes, Bharindo.co.id — Dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat selama arus mudik Lebaran 2026,…
Surakarta, bharindo.co.id — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026, Ketua Bhayangkari Cabang Surakarta,…
Padangsidimpuan, bharindo.co.id — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama…
Indramayu, bharindo.co.id — Mengantisipasi lonjakan pengunjung selama masa libur Idul Fitri 1447 H, Polres Indramayu…