Tulungagung, bharindo.co.id – Pemerintah Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan “Penguatan Kapasitas Deteksi Dini dan Pencegahan Konflik Sosial di Era Digital Melalui Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Tulungagung Tahun 2026” sebagai upaya memperkuat kewaspadaan nasional serta mencegah potensi konflik sosial di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Sat Intelkam Polres Tulungagung, Aipda Ananta Bagus, S.Sos., serta dosen UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Dr. Yudi Krisno Wicaksono, M.IP. Turut hadir Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Sosial, tokoh pemuda, mahasiswa, serta berbagai elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan bahwa menjaga keamanan, persatuan, dan kondusivitas daerah merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh unsur masyarakat, bukan hanya pemerintah maupun aparat keamanan.
Perkembangan era digital dinilai membawa banyak manfaat, mulai dari kemudahan memperoleh informasi hingga terbukanya ruang partisipasi masyarakat. Namun di sisi lain, kemajuan teknologi juga menghadirkan tantangan berupa maraknya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, provokasi di media sosial, penipuan digital, judi online, hingga munculnya teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang dapat dimanfaatkan untuk membuat konten palsu atau deepfake.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengingatkan bahwa berbagai konflik sosial saat ini kerap berawal dari penyebaran informasi yang tidak terverifikasi di ruang digital. Unggahan provokatif, video yang dipotong, maupun berita bohong dapat dengan cepat menyebar dan memicu keresahan bahkan konflik di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan literasi digital dengan membiasakan melakukan verifikasi informasi sebelum mempercayai maupun membagikannya kepada orang lain.
Dalam forum tersebut juga dijelaskan bahwa deteksi dini merupakan kemampuan mengenali gejala awal potensi konflik, seperti munculnya narasi provokatif, ajakan berkumpul yang tidak jelas sumbernya, penyebaran ujaran kebencian, maupun beredarnya konten yang sengaja dimanipulasi untuk memancing emosi publik.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung menilai generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga ruang digital tetap sehat. Mahasiswa diharapkan menjadi agen literasi digital di lingkungan kampus, pemuda dan Karang Taruna menjadi motor ketahanan sosial di desa maupun kelurahan, serta mampu menjadi penyejuk ketika muncul perbedaan pandangan di tengah masyarakat.
Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah, Polri, TNI, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa dinilai menjadi kunci utama dalam membangun sistem deteksi dini yang efektif guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kehadiran narasumber dari Sat Intelkam Polres Tulungagung diharapkan mampu memberikan pemahaman mengenai strategi deteksi dini serta langkah-langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sementara itu, materi akademis yang disampaikan Dr. Yudi Krisno Wicaksono memberikan perspektif mengenai dinamika sosial-politik, transformasi digital, dan pentingnya peran generasi muda dalam memperkuat kohesi sosial.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap lahir komitmen bersama untuk menjadikan media sosial sebagai ruang edukasi, ruang persatuan, dan ruang gotong royong, sehingga Kabupaten Tulungagung tetap aman, damai, serta kondusif di tengah tantangan era digital.

Kegiatan “Penguatan Kapasitas Deteksi Dini dan Pencegahan Konflik Sosial di Era Digital Melalui Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Tulungagung Tahun 2026” secara resmi dibuka sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat kewaspadaan nasional, meningkatkan literasi digital, serta mencegah potensi konflik sosial melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. (ahs***)
