Bharindo Takalar,- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, Sulawesi Selatan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis tembakau gorila saat momen kunjungan Hari Ketiga Idul Fitri
Pemeriksaan ketat terhadap pengunjung membuahkan hasil dengan ditemukannya barang haram tersebut.
Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) mengungkap bahwa seorang wanita yang berkunjung ke Lapas Takalar mencoba menyelundupkan narkoba dengan modus menempelkan bungkusan tembakau di bawah telapak kakinya menggunakan plester luka. Saat digeledah, petugas menemukan bungkusan mencurigakan dalam kaos kaki wanita tersebut.
“Setelah diperiksa, barang tersebut diduga narkoba jenis tembakau gorila dengan berat kurang lebih 1 gram,” ujar Kepala Subseksi Keamanan, Amir, Rabu 02/04/2025.
Setelah penemuan itu, pengunjung wanita tersebut langsung diamankan dan dimintai keterangan oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).
Barang haram ini rencananya akan diberikan kepada suaminya yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Takalar,” kata Kepala KPLP, Heince.
Heince menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Takalar untuk ditindaklanjuti.
“Barang bukti telah kami serahkan kepada Polres Takalar, sementara warga binaan yang menjadi penerima barang haram ini akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Kepala Lapas Takalar, Mansur, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Takalar untuk proses hukum lebih lanjut serta melaporkan kejadian ini kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.
“Kami berkomitmen mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas Takalar. Keberhasilan ini membuktikan bahwa sistem pengamanan kami berjalan efektif. Saya juga mengapresiasi kinerja petugas yang telah menggagalkan masuknya barang terlarang,” ujar Mansur.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini sejalan dengan salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Ardianto, yaitu pemberantasan peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya di lingkungan pemasyarakatan.
Lapas Takalar akan terus memperketat pemeriksaan dan meningkatkan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. (Mdns***))
Bharindo Gorontalo,- Nama Marten Taha belakangan mencuat sebagai salah satu figur yang disebut-sebut berpotensi masuk…
Bharindo Garut,- Pada hari Senin tanggal 07 April 2025 Pukul 00.00 Wib bertempat di Desa…
Bharindo Sulsel, H. Herqules selaku ketua umum DPP Gerakan Indonesia raya Bersatu (Grib) bersama Menteri…
Bharindo Takalar, Dalam perjalanan karier yang terhitung sebagai Kapolres Takalar sejak tahun 2022, AKBP Gotam…
Bharindo Jakarta, Pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi maupun angkutan umum diminta memantau laporan cuaca dari…
Bharindo Cikampek, Rekayasa lalu lintas dalam rangka arus balik Lebaran 2025 resmi ditutup. Hal itu…