bharindo.co.id Jombang,- Peningkatan ruas jalan Talunkidul – Kesamben Kecamatan Kesamben menjadi sorotan publik, pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari (APBD) TA 2025 dengan Nomor Kontrak 602/SP/12/415.18/2025, anggaran Rp 3.146.819.000.00 dengan pelaksanaan 90 hari dimulai 19 Agustus 2025, Pelaksana CV Hikmah Karya dengan Konsultan CV Dokka diduga kurang berkualitas dan terkesan asal jadi.
Pasalnya proyek yang bersumber dari APBD tersebut diduga kurang berkualitas, kuat dugaan adanya ketidaksesuaian spesifikasinya.
Saat tim Bharindo datang ke lokasi, banyak di temukan keretakan pada beberapa bagian badan jalan, selain retak badan jalan juga sudah pecah dan bisa di bilang hampir remuk karena banyaknya retakan-retakan, di perkirakan jalan tersebut tidak akan bertahan lama.
Warga setempat saat di jumpai tim media mengatakan, “kalau gak salah, kurang lebih 3 bulanan jalan rabat beton ini di bangun mas, semestinya tidak terjadi seperti ini bangunan baru seumur jagung sudah ada yang retak-retak, pecah dan ada yang bisa di bilang hampir remuk, padahal jalan ini di bangun memakai anggaran dari negara, apakah kalau anggaran negara terus dibangunkan seenaknya.” Ungkapnya, Jum’at (6/2)
Kemudian tim Bharindo menghubungi Taufiq selaku kontraktor CV Hikmah Karya yang mengerjakan proyek tersebut, saat di konfirmasi tim Bharindo via WA tidak ada jawaban, dan terkesan cuek.
Sementara itu Agung Setyadi selaku Kabid Binamarga PUPR Jombang saat di konfirmasi tim media Via WA juga tida ada respon.

Karena pembangunan tersebut dibiayai anggaran negara, kami berharap agar aparat penegak hukum (APH) untuk segera memanggil dan memeriksa siapa saja yang terlibat dalam proyek tersebut.
(Prass***)
