Bharindo Kepri,– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dengan mengamankan 21,80 kilogram sisik trenggiling (Manis Javanica) yang termasuk satwa dilindungi.
Dalam keterangannya pada Minggu (31/8/2025) Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, menjelaskan bahwa sisik trenggiling tersebut memiliki nilai jual sekitar Rp60 juta per kilogram dengan total perkiraan mencapai Rp1,2 miliar.
Penindakan dilakukan pada Jumat, 29 Agustus 2025, di kawasan Bengkong, Kota Batam. Rencananya, barang ilegal itu akan diselundupkan ke Vietnam melalui Malaysia dengan potensi harga jual tiga kali lipat di pasar gelap internasional.
“Barang bukti berupa 21,80 kilogram sisik trenggiling telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Meski belum ada tersangka, kami terus mendalami jaringan yang terlibat dalam perdagangan ilegal ini,” ujar Ruslaeni.
Sisik trenggiling termasuk dalam Appendix I CITES dan tercantum dalam Peraturan Menteri LHK NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990, masyarakat dilarang menyimpan, memiliki, mengangkut, maupun memperdagangkan satwa dilindungi dalam bentuk apa pun.
Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik perdagangan satwa liar dilindungi. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau memperjualbelikan bagian tubuh satwa yang dilindungi. Upaya bersama ini penting demi menjaga kelestarian alam untuk masa depan generasi mendatang. (***)
bharindo.co.id Jakarta Utara,– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menutup kegiatan Rapat Koordinasi dan Verifikasi…
bharindo.co.id Jakarta,— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di…
bharindo.co.id Tangerang Selatan,— Nama Iptu Kustam sudah tidak asing bagi warga Ciputat Timur, Kota Tangerang…
bharindo.co.id Bali,— Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengambil langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap Warga…
bharindo.co.id Jakarta,— Peristiwa anjloknya Kereta Api Purwojaya dengan rute Cilacap–Gambir di kawasan Kedung Waringin, Kabupaten…
bharindo.co.id Takalar,- Personel Satgas TMMD ke 126, Kodim 1426/Takalar, terus menggenjot pembangunan rehab Rumah Tidak…