Categories: garut

Perempuan Paruh Baya Diamankan Sat Res Narkoba Polres Garut Atas Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang

Bharindo Garut – Satuan Narkoba Polres Garut amankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan obat-obatan keras terbatas. Jum’at (17/05/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit, S.H., mengatakan seorang perempuan yang terlibat kasus penyalahgunaan obat-obatan tersebut bernama “YN” (30) warga Kec. Garut Kota Kab. Garut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 61 butir pil obat dengan bungkus warna silver bergaris hijau, 96 butir pil obat berwarna kuning bertuliskan “DMP NOVA”, dan 15 butir pil obat diduga jenis trihexypenidyl.

Selain itu, turut disita juga sebuah tas pouch warna coklat, satu unit handphone merk Vivo tipe V2026 berwarna kuning dengan dua nomor IMEI, serta satu lembar screenshoot percakapan melalui aplikasi Facebook Messenger.

Berdasarkan dari hasil interogasi, “YN” (30) mengakui bahwa obat-obatan yang disita merupakan milik suaminya, “EN” (35) warga Kec. Garut Kota Kab. Garut. Dia juga mengaku hanya melakukan perintah dari suaminya tanpa mendapatkan upah, namun hasil penjualan obat-obatan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit 1 Satuan Narkoba Polres Garut. Langkah-langkah yang akan diambil antara lain adalah melaksanakan gelar perkara, melengkapi pendalaman penyidikan, serta melakukan pemeriksaan barang bukti ke laboratorium. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mengetahui asal muasal barang bukti dan jaringannya.

Tersangka “YN” (30) akan dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-undang RI No 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Juntar juga menegaskan akan menindak tegas para pelaku/penggiat penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang. (Bds***)

adminbharindo

Share
Published by
adminbharindo

Recent Posts

Operasi Lodaya 2026 Mengguncang Garut! Polisi Sikat Pelanggaran di Jantung Kota

bharindo.co.id Garut,— Suasana kawasan Alun-Alun Tarogong mendadak jadi sorotan saat Polres Garut mengintensifkan penegakan hukum…

1 hari ago

“PROYEK SILUMAN?” CV Misterius Garap Drainase di Watulimo — Tanpa Papan, Pengawas Tak Tahu, Narahubung Hilang Kontak

bharindo.co.id Trenggalek,- Pekerjaan pembangunan saluran drainase di tepi jalan provinsi wilayah Kecamatan Watulimo mendadak menjadi…

1 hari ago

Polres Tebing Tinggi Dukung Gerakan ASRI dengan Gotong Royong di Polres dan Polsek Jajaran

bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Sebagai wujud nyata dukungan terhadap Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah)…

1 hari ago

Polres Tebing Tinggi Laksanakan Jumat Curhat di Taman Kota

bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya, SIK diwakili Kasat Narkoba Polres Tebing…

1 hari ago

Kunjungi Desa Panglong, Kapolsek Dolok Merawan Sampaikan Pesan Kamtibmas

bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Kapolsek Dolok Merawan Iptu Zuhri Zulkarnaen Lubis dan Wakapolsek Ipda MTP Marpaung…

1 hari ago

Personel Polres dan Polsek Jajaran Tulungagung Gelar Kurve Bersih-Bersih Dukung Gerakan Indonesia Asri

bharindo.co.id Tulungagung,– Personel Polres Tulungagung melaksanakan kegiatan kurve atau kerja bakti bersih-bersih di seputaran Mako…

1 hari ago