Categories: POLDA BABEL

Polda Babel Berhasil Bongkar Praktik Judi Togel Di Kabupaten Bangka

Bharindo Babel,- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus praktik perjudian jenis toto gelap (togel) di Kabupaten Bangka. Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan dua orang pria asal Kecamatan Mendo Barat yakni Ma alias Mansur (53) dan Su alias Manto (61).

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol. Fauzan Sukmawansyah mengatakan kedua pria tersebut diamankan pada Senin (10/3/25) sekitar pukul 16.00 Wib.

“Mereka diamankan saat berada dirumah salah satu pelaku yakni Su alias Manto di Jalan Alhayati Gang Nasional Desa Batu Intan Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka” Ucap Kabidhumas Polda Babel Kombes Pol. Fauzan Sukmawansyah, Rabu, 12/3/25 pagi.

Menurut Kabidhumas Polda Babel, pengungkapan ini dilakukan setelah adanya laporan terkait aktivitas perjudian togel di wilayah tersebut. Berdasarkan laporan tersebut, Tim melakukan penyelidikan dan mendapati kedua pelaku sedang menjalankan aktivitas sebagai penyedia judi togel dirumah pelaku Su alias Manto.

“Pelaku Ma alias Mansur ini sebelumnya melakukan aktivitas penjualan judi jenis togel dirumahnya sendiri menggunakan handphone. Setelah menerima pesanan judi togel dari pelanggannya, barulah Ma alias Mansur datang kerumah pelaku Su alias Manto untuk menyetorkan hasil penjualan judi jenis togel itu,”jelas Kabidhumas Polda Babel.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Fauzan membeberkan bahwa aktivitas penyedia judi jenis togel ini telah dilakukan oleh kedua pelaku selama kurang lebih 1 tahun.

“Sudah 1 tahun terakhir ini menurut pengakuan kedua pelaku. Modusnya, setelah menerima pesanan via handphone dari pelanggannya, mereka melempar kembali pesanan nomor tersebut ke situs online,” Ungkap Kombes Pol. Fauzan.

Dari tangan kedua pelaku, Tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 2 unit handphone, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah buku tulis rekapan nomor pesanan dan beberapa kopelan kertas serta sejumlah uang tunai senilai 569.000 rupiah.

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolda untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Tutup Kabidhumas Polda Babel Kombes Pol. Fauzan Sukmawansyah. (***)

adminbharindo

Share
Published by
adminbharindo

Recent Posts

IKBI PTPN IV PalmCo Regional II Perkebunan Ajamu Berbagi Takjil

Bharindo, Labuhanbatu - Ikatan Keluarga Besar Istri (IKBI) melaksanakan kegiatan berbagi rezeki bagi warga yang…

1 jam ago

Kepala desa palasari kecamatan Ujungjaya di duga Mark – up anggaran hotmik di dua titik dusun Ciroyom dan blok RT 02 RW 02 .

Bharindo.co.id. sumedang Di sinyalir demi raup keuntungan Pemerintah desa palasari kecamatan Ujungjaya .kerjakan proyek dana…

5 jam ago

Menpora: Timnas Sudah Lebih Kuat Hadapi Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bharindo Jakarta, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo meyakini Tim Nasional Indonesia saat ini sudah…

7 jam ago

Polri Sidak Produsen MinyaKita di Tangerang, Pastikan Takaran Sesuai Label

Bharindo Tanggerang,- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap…

7 jam ago

Bawa Kabur Mobil Rental, Pelaku di Tangkap Polres Garut

Bharindo Garut,- Polres Garut melalui Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku tipu gelap mobil yang menyebabkan…

7 jam ago

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi kembali melakukan pengungkapan terhadap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi

Bharindo Jambi,- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi kembali melakukan pengungkapan terhadap kasus penyalahgunaan dan peredaran…

9 jam ago