Categories: POLDA BABEL

Polda Babel Berhasil Bongkar Praktik Judi Togel Di Kabupaten Bangka

Bharindo Babel,- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus praktik perjudian jenis toto gelap (togel) di Kabupaten Bangka. Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan dua orang pria asal Kecamatan Mendo Barat yakni Ma alias Mansur (53) dan Su alias Manto (61).

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol. Fauzan Sukmawansyah mengatakan kedua pria tersebut diamankan pada Senin (10/3/25) sekitar pukul 16.00 Wib.

“Mereka diamankan saat berada dirumah salah satu pelaku yakni Su alias Manto di Jalan Alhayati Gang Nasional Desa Batu Intan Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka” Ucap Kabidhumas Polda Babel Kombes Pol. Fauzan Sukmawansyah, Rabu, 12/3/25 pagi.

Menurut Kabidhumas Polda Babel, pengungkapan ini dilakukan setelah adanya laporan terkait aktivitas perjudian togel di wilayah tersebut. Berdasarkan laporan tersebut, Tim melakukan penyelidikan dan mendapati kedua pelaku sedang menjalankan aktivitas sebagai penyedia judi togel dirumah pelaku Su alias Manto.

“Pelaku Ma alias Mansur ini sebelumnya melakukan aktivitas penjualan judi jenis togel dirumahnya sendiri menggunakan handphone. Setelah menerima pesanan judi togel dari pelanggannya, barulah Ma alias Mansur datang kerumah pelaku Su alias Manto untuk menyetorkan hasil penjualan judi jenis togel itu,”jelas Kabidhumas Polda Babel.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Fauzan membeberkan bahwa aktivitas penyedia judi jenis togel ini telah dilakukan oleh kedua pelaku selama kurang lebih 1 tahun.

“Sudah 1 tahun terakhir ini menurut pengakuan kedua pelaku. Modusnya, setelah menerima pesanan via handphone dari pelanggannya, mereka melempar kembali pesanan nomor tersebut ke situs online,” Ungkap Kombes Pol. Fauzan.

Dari tangan kedua pelaku, Tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 2 unit handphone, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah buku tulis rekapan nomor pesanan dan beberapa kopelan kertas serta sejumlah uang tunai senilai 569.000 rupiah.

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolda untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Tutup Kabidhumas Polda Babel Kombes Pol. Fauzan Sukmawansyah. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Peta Politik Desa Mulai Memanas! Riswanto Tancap Gas — Siap Rebut Kursi Kepala Desa Padamara 2027

bharindo.co.id  Padamara,— Dinamika jelang pemilihan kepala desa mulai terasa. Nama Riswanto menjadi perbincangan warga setelah…

9 jam ago

Koramil 01/Wonosobo Dampingi Ribuan Warga Kalianget Gelar Nyadran, Perkuat Persaudaraan dan Gotong Royong

bharindo.co.id Wonosobo,– Koramil 01/Wonosobo membersamai kegiatan tradisi nyadran yang digelar masyarakat Kelurahan Kalianget, Kabupaten Wonosobo,…

9 jam ago

Sambut Ramadhan 1447 H, Satlantas Polres Tebing Tinggi Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Keluarga Besar Satuan Lalu Lintas (Satlantas)…

10 jam ago

Jalin Silahturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Sampaikan Himbauan Jelang Ramadan

bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Dalam rangka menjalin silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi Aiptu Iwan…

10 jam ago

Dana Desa Dipertanyakan! Ketahanan Pangan & BumDes Lengkong Kulon Disorot — Dugaan Penyelewengan Mengemuka

bharindo.co.id Majalengka,- Program ketahanan pangan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) di Desa Lengkong…

10 jam ago

Wamenpora RI Apresiasi Panitia Turnamen Inomasa Cup I U-17 — Serukan Olahraga Jadi Gaya Hidup Bangsa

bharindo.co.id Gorontalo,— Gaung Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 kembali bergema hingga tingkat nasional.…

2 hari ago