Categories: POLDA BABEL

Polda Babel Berhasil Bongkar Praktik Judi Togel Di Kabupaten Bangka

Bharindo Babel,- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus praktik perjudian jenis toto gelap (togel) di Kabupaten Bangka. Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan dua orang pria asal Kecamatan Mendo Barat yakni Ma alias Mansur (53) dan Su alias Manto (61).

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol. Fauzan Sukmawansyah mengatakan kedua pria tersebut diamankan pada Senin (10/3/25) sekitar pukul 16.00 Wib.

“Mereka diamankan saat berada dirumah salah satu pelaku yakni Su alias Manto di Jalan Alhayati Gang Nasional Desa Batu Intan Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka” Ucap Kabidhumas Polda Babel Kombes Pol. Fauzan Sukmawansyah, Rabu, 12/3/25 pagi.

Menurut Kabidhumas Polda Babel, pengungkapan ini dilakukan setelah adanya laporan terkait aktivitas perjudian togel di wilayah tersebut. Berdasarkan laporan tersebut, Tim melakukan penyelidikan dan mendapati kedua pelaku sedang menjalankan aktivitas sebagai penyedia judi togel dirumah pelaku Su alias Manto.

“Pelaku Ma alias Mansur ini sebelumnya melakukan aktivitas penjualan judi jenis togel dirumahnya sendiri menggunakan handphone. Setelah menerima pesanan judi togel dari pelanggannya, barulah Ma alias Mansur datang kerumah pelaku Su alias Manto untuk menyetorkan hasil penjualan judi jenis togel itu,”jelas Kabidhumas Polda Babel.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Fauzan membeberkan bahwa aktivitas penyedia judi jenis togel ini telah dilakukan oleh kedua pelaku selama kurang lebih 1 tahun.

“Sudah 1 tahun terakhir ini menurut pengakuan kedua pelaku. Modusnya, setelah menerima pesanan via handphone dari pelanggannya, mereka melempar kembali pesanan nomor tersebut ke situs online,” Ungkap Kombes Pol. Fauzan.

Dari tangan kedua pelaku, Tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 2 unit handphone, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah buku tulis rekapan nomor pesanan dan beberapa kopelan kertas serta sejumlah uang tunai senilai 569.000 rupiah.

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolda untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Tutup Kabidhumas Polda Babel Kombes Pol. Fauzan Sukmawansyah. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Penguatan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Usia Sekolah melalui Program Polantas Karib

MAMUJU, bharindo.co.id — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Ditlantas Polda Sulbar) terus memperkuat…

1 hari ago

Sat Lantas Polres Mamasa Intensifkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

MAMASA, bharindo.co.id — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, terus mengintensifkan upaya…

1 hari ago

Hari Ketiga Audit Irwasum Polri, Kapolda Sulbar Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran

SULAWESI BARAT,  bharindo.co.id — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Pendalaman Audit Itwasum Polri Tahap II Tahun…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Pasangkayu, Satu Terduga Pelaku Diamankan Polres

PASANGKAYU, bharindo.co.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu mengamankan satu orang terduga pelaku dalam…

1 hari ago

HUT TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Memperkuat Sinergi TNI-Polri dan Pengabdian kepada Masyarakat

Sulawesi Barat, bharindo.co.id  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut, Kapolda…

1 hari ago

Petani Panen Jagung, Polisi Ikut Turun ke Kebun! Bhabinkamtibmas Mamasa Kawal Ketahanan Pangan

MAMASA, bharindo.co.id — Pagi itu, suasana kebun jagung di Dusun Rantepongko, Desa Tondokbakaru, Kabupaten Mamasa,…

1 hari ago