Categories: POLDA BABEL

Polda Babel Berhasil Bongkar Praktik Judi Togel Di Kabupaten Bangka

Bharindo Babel,- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus praktik perjudian jenis toto gelap (togel) di Kabupaten Bangka. Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan dua orang pria asal Kecamatan Mendo Barat yakni Ma alias Mansur (53) dan Su alias Manto (61).

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol. Fauzan Sukmawansyah mengatakan kedua pria tersebut diamankan pada Senin (10/3/25) sekitar pukul 16.00 Wib.

“Mereka diamankan saat berada dirumah salah satu pelaku yakni Su alias Manto di Jalan Alhayati Gang Nasional Desa Batu Intan Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka” Ucap Kabidhumas Polda Babel Kombes Pol. Fauzan Sukmawansyah, Rabu, 12/3/25 pagi.

Menurut Kabidhumas Polda Babel, pengungkapan ini dilakukan setelah adanya laporan terkait aktivitas perjudian togel di wilayah tersebut. Berdasarkan laporan tersebut, Tim melakukan penyelidikan dan mendapati kedua pelaku sedang menjalankan aktivitas sebagai penyedia judi togel dirumah pelaku Su alias Manto.

“Pelaku Ma alias Mansur ini sebelumnya melakukan aktivitas penjualan judi jenis togel dirumahnya sendiri menggunakan handphone. Setelah menerima pesanan judi togel dari pelanggannya, barulah Ma alias Mansur datang kerumah pelaku Su alias Manto untuk menyetorkan hasil penjualan judi jenis togel itu,”jelas Kabidhumas Polda Babel.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Fauzan membeberkan bahwa aktivitas penyedia judi jenis togel ini telah dilakukan oleh kedua pelaku selama kurang lebih 1 tahun.

“Sudah 1 tahun terakhir ini menurut pengakuan kedua pelaku. Modusnya, setelah menerima pesanan via handphone dari pelanggannya, mereka melempar kembali pesanan nomor tersebut ke situs online,” Ungkap Kombes Pol. Fauzan.

Dari tangan kedua pelaku, Tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 2 unit handphone, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah buku tulis rekapan nomor pesanan dan beberapa kopelan kertas serta sejumlah uang tunai senilai 569.000 rupiah.

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolda untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Tutup Kabidhumas Polda Babel Kombes Pol. Fauzan Sukmawansyah. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Bos Narkoba Buronan Bareskrim Nekat Oplas Wajah demi Kabur! Kini Ganti Kewarganegaraan dan Bersembunyi di Malaysia

Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…

15 jam ago

KemenPPPA Desak Interpol Turun Tangan! Kasus Eksploitasi Seksual Anak Diduga Libatkan WNA Jepang Gegerkan Publik

Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…

15 jam ago

Jakarta Siaga! Belasan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Hari Kebangkitan Nasional 2026

Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…

15 jam ago

Kemnaker Gandeng Unpad, Siapkan SDM Unggul Hadapi Gempuran Dunia Kerja Digital

Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…

15 jam ago

Gudang Bulog Ngawi Penuh! Polisi Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman hingga Bertahun-Tahun

Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…

15 jam ago

El Nino 2026 Mengancam! Polda Sumsel dan Polri Siaga Hadapi Karhutla, Krisis Pangan hingga Ancaman Sosial

Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…

15 jam ago