Categories: POLDA DIY

Polda DIY Fasilitasi Kunjungan Komisi III DPR RI ke Yogyakarta

Bharindo Yogyakarta,- Polda DIY memfasilitasi kunjungan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia ke wilayah DIY, pada Rabu, (2/7/25).

Kegiatan kunjungan kerja tersebut dalam rangka Komisi III DPR RI ingin mendengarkan masukan dan aspirasi dari unsur penegak hukum yang ada di DIY, Akademisi dan Perwakilan BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sebelumnya telah diundang oleh Komisi III DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K., didampingi pejabat utama dan Kapolres/ta jajaran, Kajati DIY beserta jajaran, Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta beserta jajaran, Kepala BNNP DIY beserta Kepala BNNK se-Provinsi DIY dan Akademisi serta Ketua BEM UGM.

Kegiatan ini menjadi forum diskusi terbuka yang diinisiasi oleh Komisi III DPR RI untuk memberikan ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak untuk menyampaikan pandangan, saran, dan masukan konstruktif terhadap draft perubahan RUU KUHAP yang tengah dibahas di tingkat nasional.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan, S.I.K. menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Komisi III DPR RI melaksanakan kegiatan di Polda DIY, dimana dalam kegiatan tersebut seluruh undangan yang hadir dipersilahkan untuk memberikan saran dan masukan terkait RUU KUHAP.

“Polda DIY sangat mengapresiasi kehadiran Komisi III DPR RI yang telah mengundang seluruh unsur penegak hukum dan akademisi serta Perwakilan BEM UGM di DIY dan memberikan ruang untuk menyampaikan aspirasinya,” ungkap Kombes Pol. Ihsan.

Kombes Pol. Ihsan menambahkan, dengan memfasilitasi kegiatan ini, Polda DIY berharap dapat berkontribusi dalam membangun sistem hukum nasional yang lebih aspiratif, adaptif, dan mencerminkan kebutuhan masyarakat.

“Polda DIY siap terus mendukung proses penguatan sistem hukum nasional melalui sinergi antar lembaga dan pendekatan dialogis bersama masyarakat serta kalangan akademisi,” tutup Kabid Humas Polda DIY. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Eks Pembina YMT Jadi Tersangka Kasus Akta Palsu Pengelolaan Bandung Zoo

bharindo.co.id BANDUNG,– Polda Jawa Barat menetapkan mantan pembina Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), Sri Devi, sebagai…

2 jam ago

Presiden Prabowo Tinjau Pengungsian di Tapteng, Disambut Haru Warga

bharindo.co.id Sumut,-  – Presiden Prabowo Subianto mendapat sambutan hangat penuh haru dari masyarakat saat meninjau…

2 jam ago

Operasi Zebra Lodaya 2025: Polres Sumedang Tindak 3.982 Pelanggar Lalu Lintas

bharindo.co.id Sumedang,— Polres Sumedang, Jawa Barat, mencatat sebanyak 3.982 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi…

2 jam ago

Mentan Amran Tegaskan Percepatan Distribusi Bantuan Pangan untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

bharindo.co.id Jakarta,— Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen…

2 jam ago

Polres Serang Galang Dana Spontan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

bharindo.co.id Serang,— Seusai apel pagi di halaman Mapolres Serang, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memprakarsai…

2 jam ago

Polairud Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama dan Sholat Gaib untuk Korban Bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar

bharindo.co.id Jakarta,— Direktorat Polairud Polda Metro Jaya menggelar doa bersama, sholat gaib, dan istighosah untuk…

2 jam ago