Bharindo Gorontalo,- Polisi membenarkan adanua penyerangan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gorontalo. Penyerangan terjadi pada Sabtu dini hari (5/7/25) sekitar pukul 03.00 WITA di Jalan Sultan Botutihe, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Aksi tersebut mengakibatkan sejumlah kaca kantor pecah dan membuat geger masyarakat. Polda Gorontalo pun memastikan sanksi paling berat bagi para pelaku.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. R. Eko Wahyu langsung memerintahkan investigasi internal dan menyatakan sikap tegas terhadap pelaku.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, Senin (7/7/25).
Menurut Kombes Pol. Desmont, tim internal Polda saat ini tengah memeriksa sejumlah anggota yang diduga terlibat dalam penyerangan. Apabila terbukti bersalah, sanksi berat akan dijatuhkan.
“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti kuat, maka tindakan tegas, termasuk sanksi pidana maupun pemecatan tidak hormat, akan diberikan,” jelasnya. (nnts***)
Sidoarjo bharindo.co.id – Upaya islah atau rekonsiliasi antara Bupati Sidoarjo dan Wakil Bupati Sidoarjo kembali…
Wonosobo bharindo.co.id – Polres Wonosobo meresmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Tlogodalem, Kecamatan Kertek,…
Wonosobo bharindo.co.id — Kodim 0707/Wonosobo menggelar bazar sembako murah sebagai upaya membantu pemerintah menekan lonjakan…
Jombang bharindo.co.id - Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR bersama Ketua Bhayangkari Cabang…
Bogor bharindo.co.id – Polres Bogor menyiapkan pos terpadu dengan konsep tematik dan unik di kawasan…
Banten bharindo.co.id – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung kesiapan arus mudik Lebaran…