bharindo.co.id Bandung,- Kepolisian Daerah Jawa Barat menyelidiki dugaan tindak ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus. Penyelidikan dilakukan menyusul laporan masyarakat yang menilai konten unggahan Resbob mengandung unsur penghinaan terhadap masyarakat Sunda dan pendukung Persib Bandung.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik telah melakukan analisis awal terhadap akun media sosial yang digunakan terlapor. Saat ini, proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan dengan fokus pendalaman laporan serta pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak terkait.
“Kami sudah melakukan profiling akun pelaku dugaan hate speech terhadap Viking dan warga Jawa Barat serta telah memulai penyelidikan,” ujar Kombes Pol. Hendra, dikutip dari Antara, Jumat (12/12).
Ia menjelaskan, perkara tersebut mencuat setelah salah satu siaran di kanal YouTube Resbob menampilkan pernyataan bernada penghinaan terhadap suporter Persib Bandung dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu reaksi keras dari publik, khususnya warga Jawa Barat.
Menurut Hendra, laporan polisi dari masyarakat sangat diperlukan guna melengkapi proses hukum dan memperkuat alat bukti serta keterangan saksi korban.
“Penerimaan laporan polisi dibutuhkan untuk melengkapi proses hukum dan menguatkan keterangan saksi korban,” katanya.
Polda Jawa Barat menegaskan akan menangani kasus tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (***)