Categories: POLDA JABAR

Polda Jabar Tetapkan YouTuber Resbob Tersangka Ujaran Kebencian

bharindo.co.id BANDUNG — Polda Jawa Barat menetapkan YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sunda. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi dan ahli.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan, Resbob diketahui berprofesi sebagai live streamer yang menyampaikan ujaran kebencian saat melakukan siaran langsung di platform digital. Motif utama tersangka adalah untuk mendapatkan keuntungan finansial dari penonton.

“Resbob ini seorang live streamer. Dari hasil pemeriksaan, motivasinya melakukan ujaran kebencian adalah untuk mendapatkan saweran atau uang dari penonton saat siaran langsung,” ujar Irjen Pol. Rudi Setiawan, Rabu (17/12/2025).

Menurut Kapolda, tersangka menyadari bahwa konten bernuansa ujaran kebencian berpotensi menimbulkan kontroversi dan menjadi viral. Kondisi tersebut dimanfaatkan untuk menarik perhatian publik, meningkatkan jumlah penonton, serta memperoleh keuntungan materi.

“Yang bersangkutan mengetahui konten ini akan viral. Dengan viralnya tayangan, penontonnya banyak, yang nyawer juga banyak, dan itu mendatangkan keuntungan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Resbob dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 34 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan mencapai enam tahun penjara dan dapat diperberat hingga 10 tahun.

Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media digital serta tidak menyebarkan konten yang mengandung ujaran kebencian, karena dapat berdampak hukum dan merusak persatuan sosial. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Polres Tebing Tinggi Respon Cepat Laporan Warga, Dugaan Pencurian Tabung Gas Diselesaikan Secara Kekeluargaan

bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Respons cepat kembali ditunjukkan Polres Tebing Tinggi dalam menangani laporan masyarakat. Pada…

2 jam ago

Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Pimpin Program Police Goes to School di Perguruan Yapim

bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Dalam upaya mencegah kenakalan remaja serta meningkatkan kesadaran hukum dikalangan pelajar, Kasat…

2 jam ago

Polsek Panai Tengah Ringkus Bandar Sabu di Teluk Sentosa

bharindo.co.id Labuhanbatu,- Kapolsek Panai Tengah bersama personil Polsek Panai Tengah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika…

2 jam ago

Perkuat Sektor Ekonomi dan Infrastruktur, Pemkab Jombang Gelar Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Gudo

bharindo.co.id Jombang,– Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar…

2 jam ago

Kapolres Jombang Beri Penghargaan Personel Polri, TNI dan Masyarakat Berprestasi

bharindo.co.id Jombang,- Sebagai wujud apresiasi institusi terhadap kinerja dan dedikasi anggota, Kapolres Jombang AKBP Ardi…

2 jam ago

DATA PETANI KACAU, PUPUK SUBSIDI MISTERIUS! SUMARORONG MEMANAS, PPL DAN KIOS SALING LEMPAR TANGGUNG JAWAB

bharindo.co.id Mamasa, Sumarorong — Penyaluran pupuk subsidi di Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, kini menjadi sorotan…

2 jam ago