Categories: POLDA KALTARA

Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Komitmen Polri Dalam Memberantas Narkotika

Bharindo  Kaltara,- Polda Kaltara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkoba dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu oleh Ditresnarkoba Polda Kaltara pada hari Senin (25/08/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 16,81 gram sabu, merupakan hasil pengungkapan dari satu laporan polisi dengan satu orang tersangka laki-laki. Dari total barang bukti sebesar 17,21 gram, sebagian telah disisihkan untuk keperluan laboratorium forensik dan persidangan, masing-masing sebanyak 0,2 gram.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Ditresnarkoba Polda Kaltara, pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Tarakan, dengan nomor TAP-4352/O.5.15/ENZ.1/08/2025 tertanggal 14 Agustus 2025.

Dalam pemusnahan yang digelar, turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi, serta Rekan PWI Provinsi Kaltara, sebagai bentuk sinergi dan transparansi antar lembaga dalam penanganan kasus narkotika di wilayah hukum Polda Kaltara.

Dirresnarkoba Polda Kaltara, dalam hal ini diwakili oleh Ps. Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kaltara, AKP Mahmud, S.Sos., menyampaikan bahwa apabila barang bukti tersebut sempat beredar di masyarakat, maka potensi kerugian ekonomi yang berhasil dicegah mencapai Rp344 juta, dengan estimasi harga jual mencapai Rp17 juta per gram.

“saat ini kita sedang dalam tahap pengembangan/penyelidikan. Hasilnya nanti akan kami sampaikan ke rekan media” Terangnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan memasukkan barang bukti narkotika kedalam wadah berisi air, kemudian dilarutkan menggunakan cairan khusus.

Langkah pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang bukti oleh penyidik. Polda Kaltara juga menegaskan komitmennya untuk terus mengungkap jaringan narkoba, baik nasional maupun internasional, demi menekan angka peredaran gelap narkotika di wilayah Kaltara dan Indonesia secara umum. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Penguatan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Usia Sekolah melalui Program Polantas Karib

MAMUJU, bharindo.co.id — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Ditlantas Polda Sulbar) terus memperkuat…

1 hari ago

Sat Lantas Polres Mamasa Intensifkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

MAMASA, bharindo.co.id — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, terus mengintensifkan upaya…

1 hari ago

Hari Ketiga Audit Irwasum Polri, Kapolda Sulbar Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran

SULAWESI BARAT,  bharindo.co.id — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Pendalaman Audit Itwasum Polri Tahap II Tahun…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Pasangkayu, Satu Terduga Pelaku Diamankan Polres

PASANGKAYU, bharindo.co.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu mengamankan satu orang terduga pelaku dalam…

1 hari ago

HUT TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Memperkuat Sinergi TNI-Polri dan Pengabdian kepada Masyarakat

Sulawesi Barat, bharindo.co.id  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut, Kapolda…

1 hari ago

Petani Panen Jagung, Polisi Ikut Turun ke Kebun! Bhabinkamtibmas Mamasa Kawal Ketahanan Pangan

MAMASA, bharindo.co.id — Pagi itu, suasana kebun jagung di Dusun Rantepongko, Desa Tondokbakaru, Kabupaten Mamasa,…

1 hari ago