Categories: News

Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba di Samarinda-Balikpapan, 8 Orang Jadi Tersangka

Bharindo Jakarta,- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap peredaran narkotika di Samarinda dan Balikpapan. Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dari pengungkapan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan jaringan narkoba tersebut. Iamengatakan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap bandar narkoba dari hulu ke hilir.

“Bareskrim Polri bersama polda jajaran akan terus bersinergi dan mengakselerasikan upaya mitigasi peredaran narkoba,” tegas Dirtipidnarkoba, Sabtu (26/4/2025).

Total ada 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja disita dalam pengungkapan tersebut. Barang haram itu berasal dari sejumlah wilayah.

“Dari pengungkapan tersebut 8 orang berhasil diamankan bersama dengan barang bukti sebanyak 35,9 Kg narkotika jenis sabu dan 500 gram jenis ganja,” imbuh Dirtipidnarkoba.

“Dari total keseluruhan barang bukti, 33 Kg narkotika jenis sabu yang diamankan di Samarinda berasal dari Malinau, Kalimantan Utara, 2 Kg narkotika jenis sabu yang diamankan di Balikpapan berasal dari Padang Sumatera Barat, 900 gram narkotika jenis sabu yang diamankan di Balikpapan berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, serta 500 gram narkotika jenis ganja yang diamankan di Samarinda berasal dari Medan, Sumatera Utara,” sambungnya.

Ditresnarkoba Polda Kaltim saat ini masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Pengembangan untuk membongkar jaringan narkoba dari para pelaku yang berhasil ditangkap.

Sebagian barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Slatan. Para pelaku merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional.

“Sebagian besar narkoba jenis sabu akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan serta merupakan sindikat narkoba jaringan internasional,” ujarnya.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Kaltim akan melakukan pengembangan pengungkapan sindikat narkoba ini hingga ke akarnya. Pengusutan hingga ke akar sebagai bentuk keseriusan Polri melakukan pemberantasan narkoba di Indonesia. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Sat Samapta Polres Garut Lakukan Pengamanan Perkebunan Teh PTPN

Bharindo Garut,– Dalam upaya menjaga kelestarian dan keamanan perkebunan teh di wilayah Garut, anggota Sat…

8 jam ago

Polsek Samarang Gencar Razia Miras dan Tertibkan Angkot

Bharindo Garut,– Menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan melalui program Taros Kapolres, Polres Garut melalui Polsek…

8 jam ago

Polsek Pasirwangi Bersama Warga dan Damkar Evakuasi Korban Kebakaran Hebat di Karyamekar

Bharindo Garut,– Musibah kebakaran melanda kawasan pemukiman padat penduduk di Kampung Tangsi, Desa Karyamekar, Kecamatan…

8 jam ago

Polsek Tarogong Kaler Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong

Bharindo Garut,– Polsek Tarogong Kaler berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah rumah kosong yang terjadi…

9 jam ago

Peduli Kesehatan Mitra Jalanan: Polres Garut Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Bharindo Garut,– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polres Garut menggelar kegiatan…

9 jam ago

Peduli dan Berbagi : Polres Garut Gelar Bakti Sosial Serentak Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Bharindo Garut,– Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polres Garut bersama seluruh…

9 jam ago