Categories: POLDA METRO JAYA

Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jakarta Timur

bharindo.co.id JAKARTA,— Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap praktik bisnis aborsi ilegal yang beroperasi secara tersembunyi di sebuah apartemen kawasan Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka yang menjalankan praktik terlarang itu sejak 2022 hingga 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengungkapkan, praktik aborsi ilegal tersebut telah melayani sedikitnya 361 pasien selama kurun waktu tiga tahun terakhir.

“Telah diungkap praktik aborsi ilegal di salah satu apartemen di Jakarta Timur. Dari tahun 2022 sampai 2025 tercatat telah melayani 361 orang pasien,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto, Rabu (17/12/25).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu menjelaskan, kelima tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari dokter abal-abal, asisten, admin, hingga penjemput pasien. Biaya yang dipatok untuk sekali tindakan aborsi bervariasi, berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta.

Menurut penyelidikan, praktik ilegal tersebut dikendalikan oleh seorang perempuan berinisial NS yang berperan sebagai dokter palsu. Dalam menjalankan aksinya, NS dibantu oleh RH sebagai asisten saat proses aborsi berlangsung.

“Dari peran tersebut, NS memperoleh bayaran sekitar Rp1.700.000, sedangkan RH mendapatkan sekitar Rp1.000.000 setiap tindakan,” jelas Kombes Pol. Edy.

Selain itu, tersangka berinisial M berperan menjemput dan mengantar pasien ke lokasi praktik dengan imbalan sekitar Rp1.000.000. Tersangka LN bertugas menyewa unit apartemen yang dijadikan lokasi praktik, sementara tersangka LH berperan sebagai pengelola administrasi dan pengelola situs daring dengan nama “Klinik Aborsi Kuret Promedis” dan “Klinik Aborsi Raden Saleh”.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan dua perempuan berinisial KWM dan R yang diduga sebagai pasien yang hendak melakukan aborsi menggunakan jasa klinik abal-abal tersebut.

“Seluruh tersangka, baik yang berada di dalam kamar apartemen maupun pasien yang diamankan, saat ini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik aborsi ilegal tersebut. (hnds***)

adminbharindo

Recent Posts

Bareskrim Polri Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin di Jakarta Timur

Jakarta, bharindo.co.id – Upaya pemberantasan jaringan narkotika terus digencarkan. Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri…

8 jam ago

Pemudik Apresiasi Kinerja Polri, Arus Balik Lebaran 2026 Dinilai Lancar

Jawa Barat, bharindo.co.id – Arus balik Lebaran 1447 Hijriah pada pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dinilai…

8 jam ago

Bareskrim Polri Tuntaskan Kasus Judi Daring, Berkas Lengkap dan Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jakarta, bharindo.co.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian daring berskala…

8 jam ago

Kapolri Tinjau Arus Balik di Bakauheni, Pastikan Perjalanan Pemudik Aman dan Lancar

Lampung, bharindo.co.id – Kapolri Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung arus balik Lebaran 1447 Hijriah di…

8 jam ago

Bentrok Pemuda di Maluku Tenggara Berangsur Kondusif, Polisi Imbau Warga Tahan Diri

Maluku, bharindo.co.id – Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi pascabentrokan…

8 jam ago

Personel Damai Cartenz Berbaur di Pasar Sinak, Bangun Kedekatan dengan Warga Papua

Papua, bharindo.co.id – Aktivitas di Pasar Sinak, Sabtu (28/3/2026) pagi, berlangsung seperti biasa. Mama-mama Papua…

8 jam ago