Bharindo Jakarta,- Polda Metro Jaya menangkap satu lagi mahasiswa yang melakukan aksi anarkis saat unjuk rasa di depan Balaikota Jakarta. Mahasiswa tersebut ditangkap kemarin (24/5/25) pukul 00.18 WIB.
“Iya benar, atas nama MAA diamankan di daerag Kecamatan Cibitung,” ungkap Kasubbid Penerangan Masyarakat Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Minggu (25/5/25).
Menurutnya, MAA merupakan tersangka yang sebelumnya memang dinyatakan dalam pengejaran. Tersangka pun langsung langsung dilakukan penahanan.
“Saat ini sudah di tahti, ditahan,” ujarnya.
Diketahui, dalam kasus ini total 16 orang ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dan pengeroyokan. Kemudian, terdapat tiga mahasiswa yang dinyatakan positif narkoba. (hnds***)
bharindo.co.id Padamara,— Dinamika jelang pemilihan kepala desa mulai terasa. Nama Riswanto menjadi perbincangan warga setelah…
bharindo.co.id Wonosobo,– Koramil 01/Wonosobo membersamai kegiatan tradisi nyadran yang digelar masyarakat Kelurahan Kalianget, Kabupaten Wonosobo,…
bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Keluarga Besar Satuan Lalu Lintas (Satlantas)…
bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Dalam rangka menjalin silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi Aiptu Iwan…
bharindo.co.id Majalengka,- Program ketahanan pangan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) di Desa Lengkong…
bharindo.co.id Gorontalo,— Gaung Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 kembali bergema hingga tingkat nasional.…