bharindo.co.id Jakarta,- Polda Metro Jaya memastikan bahwa orang tua dari terduga pelaku dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, berasal dari kalangan sipil. Pernyataan ini sekaligus menepis spekulasi yang sempat beredar di media sosial mengenai latar belakang keluarga terduga pelaku.
“Yang pasti dari swasta, sipil,” tegas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).
Lebih lanjut, Kombes Budi menjelaskan bahwa status hukum terduga pelaku bukan sebagai tersangka, mengingat yang bersangkutan masih berusia di bawah umur.
“Yang bersangkutan masih berstatus anak dan merupakan anak yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.
Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penanganan perkara tersebut akan berpedoman pada Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kombes Budi mengimbau agar semua pihak, terutama masyarakat dan media, tetap menghormati privasi anak sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.
“Penanganan kasus ini kami lakukan secara profesional dan sesuai prosedur, dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak anak,” pungkasnya. (hnds***)
