Februari 26, 2026
image (88)

bharindo.co.id Jakarta,— Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan aktor Anrez Adelio. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang perempuan berinisial FP, yang disebut tengah mengandung anak terlapor.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan laporan tersebut diterima pihak kepolisian pada 29 Desember 2025.

“Benar, laporan telah kami terima pada 29 Desember 2025,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Berdasarkan keterangan awal dalam laporan, pelapor mengaku menjalin hubungan dengan terlapor hingga melakukan hubungan seksual. Dalam perkembangannya, korban diketahui hamil dan saat usia kandungan memasuki delapan bulan, terlapor diduga meminta korban untuk menggugurkan kandungannya.

“Intinya terdapat dugaan ancaman kekerasan dan manipulasi melalui rekaman video tersembunyi oleh terlapor untuk melakukan hubungan seksual hingga korban hamil delapan bulan. Setelah itu, terlapor diduga meminta kandungan digugurkan dan tidak menunjukkan tanggung jawab,” jelas Budi.

Saat ini, kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan alat bukti dan mengklarifikasi keterangan para pihak yang terlibat.

Polda Metro Jaya menegaskan akan menangani perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses penyelidikan berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *