JAKARTA, bharindo.co.id – Polda Metro Jaya terus mengintensifkan penyidikan kasus bentrokan antarkelompok yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/7/2026), yang menewaskan seorang pemuda berinisial S (23). Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang berhasil dikumpulkan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bhudi Hermanto, mengatakan penanganan perkara dilakukan secara terpadu oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat. Untuk mempermudah proses hukum, penyidikan dibagi ke dalam dua klaster sesuai dengan tindak pidana yang terjadi di lokasi.
Klaster pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana perusakan gerobak milik pedagang. Dalam perkara ini, penyidik menetapkan empat tersangka berinisial GNA, AJL, PAM, dan ELL. Penetapan tersebut didasarkan pada pemeriksaan delapan orang saksi, analisis rekaman kamera pengawas (CCTV), serta barang bukti yang menguatkan keterlibatan para pelaku.
Sementara itu, klaster kedua menyangkut dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Penyidik menetapkan tiga tersangka berinisial SK, AS, dan OR, yang kini telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kedua peristiwa tersebut saat ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat,” ujar Kombes Pol. Bhudi Hermanto, Senin (27/7/2026).
Meski telah menetapkan tujuh tersangka, penyidik masih terus mengembangkan perkara guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam bentrokan tersebut. Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan tambahan terhadap para saksi, analisis rekaman CCTV, serta pengumpulan alat bukti lainnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold EP Hutagalung mengungkapkan bahwa sebanyak 15 orang sempat diamankan untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan klaster peristiwa yang terjadi di kawasan Matraman hingga Jalan Tambak guna mengidentifikasi peran masing-masing pihak dalam insiden tersebut.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan dipastikan akan diproses secara tegas tanpa pandang bulu sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Setiap perkembangan penyidikan akan disampaikan secara terbuka sesuai fakta dan hasil penyelidikan yang telah diperoleh. (hnds***)
JAMBI, bharindo.co.id – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar resmi melantik Pengurus Komite Olahraga…
Mamuju, bharindo.co.id — Kapolda Sulawesi Barat menegaskan bahwa tugas personel lalu lintas memiliki dimensi pelayanan…
Polda Sulbar, bharindo.co.id — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan personel Kepolisian Daerah Sulawesi Barat. Briptu Risaldi,…
POLRES MAMASA, bharindo.co.id --Personel piket Polsek Mamasa melaksanakan kegiatan Pergelaran Pasukan Ambang Gangguan (AG) pagi…
MAMASA, bharindo.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Mambi terus menunjukkan komitmen dalam mendukung ketahanan pangan dan…
Polda Sulbar, bharindo.co.id - Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta kembali meninjau langsung perkembangan…