Bharindo Jakarta,- penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memasang plang di tanah sengketa milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang dikuasai Ormas Grib Jaya. Tanah tersebut seluas 127.780 meter persegi dan terletak di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.
“Dengan informasi yang ada di plang itu adalah bahwa tanah tersebut berada dalam proses penyelidikan Subdit Jatanras Unit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya status aquo,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam, Jumat (23/5/25).
Ia menjelaskan, pemasangan plang tersebut dilakukan usai BMKG melapor adanya sengketa tanah oleh Ormas. Kemudian, polisi memulai penyelidikan atas kasus tersebut.
Menurutnya, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.
“Sudah ada beberapa saksi yang diambil keterangan dalam tahap klarifikasi di tahap penyelidikan, antara lain adalah pelapor, kemudian ada tiga saksi, kemudian dari instansi terkait, hingga pak lurah di lokasi,” ujarnya. (azs***)
bharindo.co.id Gorontalo,— Gaung Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 kembali bergema hingga tingkat nasional.…
bharindo.co.id Gorontalo,— Penutupan Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 tak hanya menandai berakhirnya kompetisi…
bharindo.co.id Gorontalo,— Gaung keberhasilan Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 masih terasa. Ajang yang…
bharindo.co.id Gorontalo,- Siapa sangka turnamen sepak bola usia muda di lapangan Iloheluma, Desa Tilote, Kecamatan…
bharindo.co.id Jombang,- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program menu makan bergizi gratis (MBG) merupakan langkah…
bharindo.co.id Jombang,- Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR mengikuti kegiatan Zoom Metting Launching…