Categories: POLDA METRO JAYA

Polda Metro Persilakan Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan

bharindo.co.id Jakarta,- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mempersilakan tersangka Roy Suryo dan rekan-rekannya mengajukan gugatan praperadilan apabila tidak menerima hasil penyidikan yang telah dilakukan penyidik. Upaya praperadilan tersebut dapat ditempuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin menjelaskan, pengajuan praperadilan merupakan hak tersangka apabila keberatan atas penetapan status hukum yang telah ditetapkan, meskipun sebelumnya telah dilakukan gelar perkara khusus.

“Terhadap penetapan tersangka yang sudah kami lakukan, apabila para tersangka atau kuasa hukumnya keberatan, maka dipersilakan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme praperadilan sebagaimana diatur dalam KUHAP,” ujar Iman, Kamis (18/12/25).

Ia menegaskan, proses penyidikan sejak awal telah dilaksanakan secara transparan, profesional, dan proporsional. Penyidik, kata dia, telah menggelar perkara sebanyak dua kali, disertai dua kali asistensi dari Bareskrim Polri, serta mengakomodasi permintaan tersangka dengan melaksanakan gelar perkara khusus.

Langkah tersebut, menurutnya, bertujuan untuk menjaga profesionalitas penanganan perkara, baik dari sisi formil maupun materiil, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan sesuai aturan.

Lebih lanjut, Iman mengungkapkan bahwa penyidik telah menyita 17 jenis barang bukti, 709 dokumen, serta memeriksa dan meminta keterangan 22 ahli dari berbagai bidang keilmuan sebagai dasar pemenuhan unsur pidana dalam perkara tersebut.

Selain itu, penyidik juga telah memenuhi permintaan para tersangka terkait penunjukan ijazah asli Presiden Joko Widodo yang secara resmi diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). (hnds***)

adminbharindo

Recent Posts

Dandim 0707/Wonosobo Sambut Kapten Inf Masraniansyah, Lepas Kapten Inf Redo Asmadi

bharindo.co.id WONOSOBO,– Kodim 0707/Wonosobo menggelar Tradisi Korps dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) perwira di Aula…

19 jam ago

AWAS! BUS BERSILANG MERAH DILARANG JALAN — Kemenhub Ingatkan Bahaya Mengintai Penumpang

bharindo.co.id Jakarta,— Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak menggunakan bus yang…

20 jam ago

Densus 88 Gelar Dialog Kebangsaan di Batam, Tekankan Pencegahan Intoleransi dan Radikalisme

bharindo.co.id Batam,— Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggelar Dialog Kebangsaan bertajuk Interreligius Dialogue and…

20 jam ago

TEGURAN BERUJUNG AMUK! Pria di Cengkareng Diduga Dianiaya Tetangga Gara-Gara Drum Tengah Malam

bharindo.co.id Jakarta,— Insiden mengejutkan terjadi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Teguran sederhana soal kebisingan justru…

20 jam ago

TEROR DI JALANAN IBU KOTA! Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Zat Berbahaya terhadap Pelajar

bharindo.co.id Jakarta,— Aksi kekerasan yang sempat menggegerkan warga Jakarta Pusat akhirnya terungkap. Tim penyidik Polres…

20 jam ago

Presiden Prabowo Ajak Masyarakat Tegakkan Kebenaran dan Perangi Korupsi

bharindo.co.id Malang,— Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengajak masyarakat untuk berani menyuarakan kebenaran serta tidak…

20 jam ago