Bharindo Jakarta,- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap 1.672 tersangka dalam dua bulan terakhir. Mereka ditangkap dari pengungkapan 1.243 kasus.
“Di mana 60% dari tersangka yang diamankan kita lakukan Rehabilitasi dan yang lainnya adalah pelaku pengedar narkoba kita lanjutkan dalam proses penegakan hukum,“ jelas Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya,
Kombes Pol. Ahmad David, Kamis (26/6/25).
Kombes Pol. Ahmad David mengungkap, barang bukti yang disita antara lain narkoba jenis Ganja seberat 179,19 kg, sabu seberat 33,15 kilogram, ekstasi seberat 16.793 butir, tembakau sintetis sebanyak 4,52 kg, dan obat-obatan berbahaya sejumlah 196.327 butir. Lalu, Liquid THC sebanyak 2.360 ml, Heroin sebanyak 1,56 kg, kokain sebanyak 1,48 gram dan MDMB-FUBINACA sebanyak 7,86 kg.
“Dalam hal ini kita menyelamatkan 767.000 masyarakat Jakarta dari bahaya buruk narkoba itu sendiri serta kalau kita konversi ke nominal sudah berhasil mengungkap sebesar Rp 53,51 Miliyar,” jelasnya.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat UU Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman paling ringan 5 tahun dan paling berat hukuman mati. (azs***)
Bharindo Takalar,- Untuk mewujudkan ketahanan pangan wilayah, Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Kodim 1426/Takalar Kel. Mangadu Koptu…
Bharindo Kupang, NTT,- Polri Peduli, dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Nusa Tenggara Timur…
Bharindo Sukabumi,- Kamis (3/6/2025), bertempat di lapangan Soetadi Ronodipuro Setukpa Lemdiklat Polri Bapak Kapolri Jenderal…
Bharindo Yogyakarta,- Polda DIY memfasilitasi kunjungan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia…
Bharindo Kendari,-. Polda Sultra menggelar kegiatan Coffee Morning bersama pimpinan perguruan tinggi dan perwakilan organisasi…
Bharindo Lampung,- Personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan…