Categories: POLDA NTB

Polda NTB Selidiki Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Penyelenggaraan MXGP 2023

bharindo.co.id Jakarta,— Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana dalam penyelenggaraan ajang Motocross Grand Prix (MXGP) Lombok 2023 yang digelar di eks Bandara Selaparang, Kota Mataram.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, membenarkan bahwa proses penyelidikan telah berjalan sejak adanya laporan yang masuk dari salah satu vendor pendukung acara tersebut.

“Kami sedang melakukan proses penyelidikan,” ujar Syarif Hidayat, Selasa (18/11/2025).

Ia menambahkan, laporan yang diterima berkaitan dengan dugaan tidak dibayarkannya sejumlah kewajiban oleh penyelenggara. “Setelah saya cek, memang ada pengaduan terkait masalah dimaksud,” katanya.

Dalam tahap penyelidikan ini, kepolisian melakukan permintaan keterangan dan pengumpulan dokumen untuk menelusuri indikasi pidana. Baik pelapor maupun pihak terlapor, dalam hal ini PT Samota Enduro Gemilang (SEG) selaku penyelenggara MXGP Lombok 2023, telah dimintai klarifikasi.

“Iya, dari pihak PT (SEG) juga sudah (dimintai keterangan),” kata Dirreskrimum.

Kasus ini mencuat pada akhir masa jabatan Zulkieflimansyah sebagai Gubernur NTB, ketika terungkap adanya tunggakan pembayaran kepada belasan vendor yang nilainya mencapai Rp8 miliar. Vendor-vendor tersebut terlibat dalam penyediaan fasilitas dan perlengkapan acara.

Salah satu vendor asal Semarang yang menyediakan tribun penonton dan toilet portabel mengaku belum menerima pelunasan jasa sebesar Rp1,2 miliar. Kerja sama antara vendor dan PT SEG disebut hanya berdasarkan nota kesepakatan serta invoice penagihan tanpa kontrak lebih rinci.

Selain di kepolisian, persoalan utang penyelenggaraan MXGP ini juga ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi dalam penggunaan dana sponsorship yang berasal dari bank milik daerah.

Kejati NTB telah memanggil sejumlah pihak, termasuk vendor, penyelenggara acara, dan perwakilan bank daerah sebagai penyalur dana sponsorship. Proses penanganan juga telah masuk tahap penyelidikan.

Hingga kini, baik Polda NTB maupun Kejati NTB masih mendalami dokumen dan keterangan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Bareskrim Polri Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin di Jakarta Timur

Jakarta, bharindo.co.id – Upaya pemberantasan jaringan narkotika terus digencarkan. Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri…

7 jam ago

Pemudik Apresiasi Kinerja Polri, Arus Balik Lebaran 2026 Dinilai Lancar

Jawa Barat, bharindo.co.id – Arus balik Lebaran 1447 Hijriah pada pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dinilai…

7 jam ago

Bareskrim Polri Tuntaskan Kasus Judi Daring, Berkas Lengkap dan Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jakarta, bharindo.co.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian daring berskala…

8 jam ago

Kapolri Tinjau Arus Balik di Bakauheni, Pastikan Perjalanan Pemudik Aman dan Lancar

Lampung, bharindo.co.id – Kapolri Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung arus balik Lebaran 1447 Hijriah di…

8 jam ago

Bentrok Pemuda di Maluku Tenggara Berangsur Kondusif, Polisi Imbau Warga Tahan Diri

Maluku, bharindo.co.id – Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi pascabentrokan…

8 jam ago

Personel Damai Cartenz Berbaur di Pasar Sinak, Bangun Kedekatan dengan Warga Papua

Papua, bharindo.co.id – Aktivitas di Pasar Sinak, Sabtu (28/3/2026) pagi, berlangsung seperti biasa. Mama-mama Papua…

8 jam ago