bharindo.co.id Mataram,– Polda Nusa Tenggara Barat berhasil menangkap Ais Setiawati yang diketahui sebagai bendahara bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penangkapan dilakukan di Mataram pada Kamis (26/2/26). Ais sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penangkapan Ais dilakukan bersamaan dengan diamankannya Ko Erwin oleh tim Bareskrim Polri saat hendak melarikan diri ke Malaysia melalui perairan Sumatera Utara (Sumut).
Direktur Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat, Kombes Pol. Roman Elhaj, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan satu DPO lainnya yang berperan sebagai pengelola keuangan jaringan narkoba tersebut.
“Salah satu DPO-nya juga sudah kita tangkap atas nama Ais selaku bendahara, kita tangkap di Mataram. Jadi Bareskrim tangkap Koko Erwin kemarin di Sumut, dekat dengan perbatasan Malaysia. Kita amankan satu lagi DPO di Mataram,” ujar Roman, Jumat (27/2/26).
Menurutnya, Ais berperan menerima hasil penjualan narkoba dari Anita, yang merupakan istri anggota SPKT Polres Bima Kota, Bripka Irfan. Seluruh dana hasil penjualan tersebut selanjutnya disetorkan kepada Ko Erwin sebagai bandar utama.
Dalam aktivitasnya, Ais juga disebut sempat bertemu dengan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota berinisial Malaungi. Namun demikian, saat penangkapan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Mataram, petugas tidak menemukan barang bukti baru selain satu unit telepon genggam milik tersangka.
“Enggak ada ditemukan barang bukti baru, HP-nya saja yang dia bawa itu,” ungkapnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Polda NTB menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Barat. (***)