bharindo.co.id Kupang,– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Teknis Narkoba Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ballroom Lantai 5, Sylvia Hotel Kupang, Senin (13/10/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Dirresnarkoba Polda NTT, Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.H., S.I.K., M.H., dengan mengusung tema “Membangun Sinergi dan Profesionalisme Penegak Hukum Narkotika Menuju NTT Bebas dari Bahaya Narkoba.”
Rakernis dihadiri oleh pejabat utama Polda NTT (atau yang mewakili), para Kasubdit, Kasat dan Kanit Narkoba dari jajaran Polres se-NTT, operator, serta seluruh anggota Ditresnarkoba Polda NTT.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Ardiyanto menegaskan bahwa Rakernis ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi momentum strategis untuk menyatukan langkah dan memperkuat tekad bersama menghadapi kompleksitas ancaman narkoba di wilayah NTT.
“Ini bukan sekadar kegiatan tahunan, tapi sebuah langkah strategis untuk menyamakan visi, mempererat sinergi, dan memperkuat komitmen kita dalam menghadapi tantangan pemberantasan narkoba yang semakin mengkhawatirkan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme dan integritas penegak hukum, baik di tingkat Polda maupun Polres jajaran, dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika.
“Dalam penegakan hukum, kita harus lebih tajam, lebih cepat, dan lebih baik. Jika kita satu hati dan satu langkah, saya yakin dengan dukungan masyarakat — mulai dari pemerintah daerah, tokoh adat, agama, hingga pemuda — kita bisa melindungi generasi muda NTT dari bahaya narkoba,” lanjutnya.
Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai Rakernis menjadi bukti konkret komitmen Polda NTT dalam memperkuat koordinasi lintas fungsi dalam memerangi narkoba.
“Kapolda menegaskan bahwa sinergi dan profesionalisme merupakan kunci utama mewujudkan NTT bebas narkoba. Melalui Rakernis ini, diharapkan seluruh jajaran mampu meningkatkan kompetensi, soliditas, dan integritas dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kombes Pol Henry.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Polda NTT terus berkomitmen mendorong pendekatan terpadu dalam pencegahan, pemberantasan, hingga rehabilitasi pengguna narkoba. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan humanis dan berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal.
“Kapolda juga berpesan agar Rakernis ini dijadikan ajang untuk belajar, berdiskusi, dan memperkuat tekad bersama. Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tapi tanggung jawab moral seluruh elemen bangsa demi menyelamatkan masa depan generasi NTT,” pungkasnya.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang tinggi, Polda NTT menegaskan tekadnya untuk mewujudkan “NTT Bersih, NTT Kuat, dan NTT Bebas dari Bahaya Narkoba.” (***)
