bharindo.co.id Kupang,- Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi perhatian serius jajaran Polda NTT. Langkah empatik kembali ditunjukkan institusi kepolisian ini, bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelindung bagi masyarakat yang menjadi korban, Senin (11/11/2025).
Siang itu, rombongan pejabat utama Polda NTT yang dipimpin Dirreskrimum Kombes Pol. Patar Silalahi, S.I.K., bersama Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., Kabid Humas Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., serta Dirbinmas Kombes Pol. Sudartomo, S.I.K., M.Si., menyambangi kediaman Erna Verawati Tenis di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Erna merupakan korban TPPO yang direkrut secara ilegal melalui media sosial oleh sebuah perusahaan tak berizin untuk bekerja di Batam. Selama dua bulan bekerja, ia tidak menerima gaji dan mengalami kekerasan verbal serta fisik. Kini, Erna telah kembali ke Kupang dengan luka batin yang masih membekas, namun tetap bersemangat menata hidupnya kembali.
Dalam kunjungan tersebut, jajaran Polda NTT memberikan tali asih dan pendampingan psikologis melalui Biro SDM Polda NTT sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan korban.
“Kehadiran kami hari ini merupakan wujud nyata empati dan kepedulian Polda NTT terhadap korban TPPO. Ini juga menjadi pesan kuat bahwa program Zero TPPO bukan hanya slogan, tetapi komitmen bersama,” ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, dikutip dari pernyataannya.
Ia menegaskan, kasus yang dialami Erna menjadi pelajaran penting agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja daring tanpa kejelasan asal-usul perusahaan.
“Modus perekrutan melalui media sosial kini semakin marak. Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah sebelum menerima tawaran kerja ke luar NTT,” tegasnya.
Sementara itu, Lurah Kelapa Lima, Yustonus S. Kahan, mengapresiasi langkah cepat dan humanis Polda NTT. Ia berkomitmen memperkuat edukasi kepada warga agar lebih waspada terhadap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal.
“Kami akan terus bekerja sama dengan Dinas Nakertrans untuk memastikan setiap penyalur tenaga kerja legal dan terverifikasi. Kasus seperti yang dialami adik Erna harus menjadi yang terakhir,” ujarnya.
Kini, Erna tengah melanjutkan kuliahnya dan berupaya memulihkan kepercayaan diri. Ia menjadi simbol harapan bahwa meski pernah menjadi korban perdagangan manusia, setiap orang berhak untuk bangkit ketika negara hadir melindungi.
Langkah sederhana yang dilakukan jajaran Polda NTT hari itu bukan sekadar kunjungan, tetapi pesan kemanusiaan — bahwa dalam perjuangan memberantas TPPO, empati dan kehadiran nyata adalah bentuk keadilan yang paling menyentuh hati. (***)
