bharindo.cco.id RIAU,— Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau melalui operasi yang dilakukan Subdit III berhasil menggagalkan penyelundupan tiga jenis narkoba asal Malaysia yang masuk melalui jalur laut Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Dalam operasi tersebut, polisi meringkus seorang pelaku berinisial SE (29) dan menyita 10 kilogram sabu merek Guanyinwang, 28 strip pil Happy Five, serta enam bungkus ganja kering dari berbagai merek. Seluruh barang haram itu ditemukan di dalam satu tas ransel hitam milik pelaku.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (16/10) di area parkir sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Dumai Timur, setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Subdit III yang dipimpin Kompol Ade Zaldi segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim langsung melakukan penyergapan,” ungkap Kombes Pol. Putu Yudha, dikutip dari laman Lancangkuning, Selasa (21/10/2025).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tas berisi sabu, pil Happy Five, dan ganja yang disembunyikan dengan rapi. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam serta tas selempang hitam milik pelaku.
Dalam pemeriksaan, SE mengaku hanya berperan sebagai kurir darat yang bertugas mengantarkan narkoba kepada pembeli. Ia mengaku barang haram tersebut dikirim dari Malaysia dan masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tikus di Pulau Rupat, Bengkalis. Sebagai imbalan, tersangka dijanjikan upah sebesar Rp100 juta setelah pengiriman berhasil.
“Ia mengaku baru pertama kali menjalankan perannya sebagai kurir,” jelas Kombes Pol. Putu Yudha.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih menelusuri jaringan pemasok dan penerima narkoba lintas negara tersebut.
Di akhir pernyataannya, Kombes Pol. Putu Yudha menegaskan bahwa Polda Riau akan terus memperketat pengawasan di jalur laut yang kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk sindikat narkoba internasional.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika untuk beroperasi di wilayah Riau. Setiap upaya penyelundupan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (***)