Riau, bharindo.co.id — Polda Riau berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di dua lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan ribuan liter BBM ilegal serta sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam praktik distribusi dan niaga ilegal.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas praktik penyalahgunaan BBM subsidi. BBM bersubsidi adalah hak masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan, sehingga tidak boleh diselewengkan untuk kepentingan bisnis ilegal,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi upaya penegakan hukum guna mencegah kerugian negara serta melindungi hak masyarakat dalam memperoleh BBM bersubsidi sesuai peruntukannya.
Polda Riau menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas energi nasional serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Riau. (***)