Bharindo Bandung,- Polda Jawa Barat (Jabar) akan melakukan visum psikiatrikum kepada tersangka pelecehan seksual bernama Priguna Anugrah Pratama. Dalam kasus ini, tersangka melakukan pelecehan seksual kepada seorang keluarga pasien di RSHS Bandung dengan cara dibius.
“Nanti kami diskusikan dulu ya. Kapan nanti waktunya. Mungkin kita perlu ini, semacam visum psikiatrikum terkait pelaku ini ,” jelas Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/4/25).
Ia menjelaskan, visum psikiatrikum itu dilakukan guna mengetahui kondisi kejiwaan tersangka yang mengaku memiliki fantasi dalam seksualitas. Padahal, tersangka sendiri sudah memiliki istri dan belum lama menikah.
Sejauh ini, terdapat 3 korban yang semuanya dilecehkan dengan cara serupa.
“(Motifnya) semacam punya fantasi sendiri lah gitu. Senang kalau orang mungkin pingsan gitu ya,” ungkap Kombes Pol. Surawan. (***)
bharindo.co.id Padamara,— Dinamika jelang pemilihan kepala desa mulai terasa. Nama Riswanto menjadi perbincangan warga setelah…
bharindo.co.id Wonosobo,– Koramil 01/Wonosobo membersamai kegiatan tradisi nyadran yang digelar masyarakat Kelurahan Kalianget, Kabupaten Wonosobo,…
bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Keluarga Besar Satuan Lalu Lintas (Satlantas)…
bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Dalam rangka menjalin silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi Aiptu Iwan…
bharindo.co.id Majalengka,- Program ketahanan pangan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) di Desa Lengkong…
bharindo.co.id Gorontalo,— Gaung Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 kembali bergema hingga tingkat nasional.…