Bharindo Jakarta,- Polisi membantah denda penilangan Electronic Traffict Law Enforcment (ETLE) akan membengkak dengan sendirinya apabila tidak dibayar. Polisi juga membantah pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) apabila pengendara tidak segera membayar denda.
“Sangat salah kalau denda akan meningkat. Denda dikenakan setiap kali melanggar,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin, Rabu (4/6/25).
Kombes Pol. Komarudin menjelaskan, dalam sistem ETLE, pemberian sanksi denda akan sesuaikan dengan berapa kali pelanggaran dilakukan.
“Iya meningkat seiring dengan bertambahnya pelanggaran,” jelas Kombes Pol. Komarudin.
Sebagai informasi, informasi penambahan denda viral di media sosial dalam akun @faitoindonesia. Unggahan itu diberi judul Nyuekin Tilang ETLE Dijamin STNK Bakal Diblokir dan Saldo ATM Ludes. (ils78***)
bharindo.co.id Padamara,— Dinamika jelang pemilihan kepala desa mulai terasa. Nama Riswanto menjadi perbincangan warga setelah…
bharindo.co.id Wonosobo,– Koramil 01/Wonosobo membersamai kegiatan tradisi nyadran yang digelar masyarakat Kelurahan Kalianget, Kabupaten Wonosobo,…
bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Keluarga Besar Satuan Lalu Lintas (Satlantas)…
bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Dalam rangka menjalin silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi Aiptu Iwan…
bharindo.co.id Majalengka,- Program ketahanan pangan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) di Desa Lengkong…
bharindo.co.id Gorontalo,— Gaung Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 kembali bergema hingga tingkat nasional.…