Categories: POLRESTA SURAKARTA

Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Modus Ganjal ATM di Surakarta

Bharindo Surakarta,- Polresta Surakarta melalui Tim Opsnal Sat Reskrim, di bawah pimpinan Panit Opsnal, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, S.Tr.K., M.Si., berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial W (51), warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan menggunakan modus ganjal ATM.

Kapolresta Surakarta, Kombes. Pol. Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, AKP Prastiyo Triwibowo, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM,” ujar, Kasat Reskrim, dilansir dari laman Bhinneka Nusantara, Jumat (12/9/25).

Penangkapan dilakukan pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 03.15 WIB oleh Subnit Opsnal (Resmob) Sat Reskrim Polresta Surakarta, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/124/VII/2025/SPKT/Polresta Surakarta/Polda Jateng tertanggal 30 Juli 2025.

Kasat Reskrim, menjelaskan, kasus ini berawal pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 07.30 WIB di mesin ATM Bank BRI SPBU Jalan Kapten Mulyadi, Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta. Saat itu, korban Bambang (44) hendak melakukan tarik tunai. Namun, kartu ATM milik korban tiba-tiba tertelan mesin. Pelaku kemudian menawarkan bantuan dengan mengarahkan korban menekan tombol correct dan enter berulang kali sambil memasukkan PIN. Setelah itu, kartu ATM tidak kunjung keluar, sementara pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi. Belakangan, korban mendapati saldo rekeningnya berkurang sebesar Rp3.500.000.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain: 2 pasang nomor polisi palsu, 4 buah klip penjepit, 1 unit HP Samsung A56 warna hitam, 10 kartu ATM dari berbagai bank , 1 kartu ATM salah satu Bank yang telah dimodifikasi, kartu identitas dan SIM atas nama pelaku, peralatan congkel ATM, masker, sebo, helm, jaket, sarung tangan, serta uang tunai Rp1.287.000.

“Selain itu, pelaku juga mengakui pernah melakukan aksi serupa pada kasus lain di Surakarta, yakni pencurian uang sebesar Rp578.494.500 melalui ATM Bank Mandiri KCP Solo pada April 2024. Saat ini kasus masih kami kembangkan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian ATM lintas daerah,” tutup Kasat Reskrim. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Penguatan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Usia Sekolah melalui Program Polantas Karib

MAMUJU, bharindo.co.id — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Ditlantas Polda Sulbar) terus memperkuat…

1 hari ago

Sat Lantas Polres Mamasa Intensifkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

MAMASA, bharindo.co.id — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, terus mengintensifkan upaya…

1 hari ago

Hari Ketiga Audit Irwasum Polri, Kapolda Sulbar Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran

SULAWESI BARAT,  bharindo.co.id — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Pendalaman Audit Itwasum Polri Tahap II Tahun…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Pasangkayu, Satu Terduga Pelaku Diamankan Polres

PASANGKAYU, bharindo.co.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu mengamankan satu orang terduga pelaku dalam…

1 hari ago

HUT TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Memperkuat Sinergi TNI-Polri dan Pengabdian kepada Masyarakat

Sulawesi Barat, bharindo.co.id  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut, Kapolda…

1 hari ago

Petani Panen Jagung, Polisi Ikut Turun ke Kebun! Bhabinkamtibmas Mamasa Kawal Ketahanan Pangan

MAMASA, bharindo.co.id — Pagi itu, suasana kebun jagung di Dusun Rantepongko, Desa Tondokbakaru, Kabupaten Mamasa,…

1 hari ago