Categories: POLRESTA SURAKARTA

Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Modus Ganjal ATM di Surakarta

Bharindo Surakarta,- Polresta Surakarta melalui Tim Opsnal Sat Reskrim, di bawah pimpinan Panit Opsnal, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, S.Tr.K., M.Si., berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial W (51), warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan menggunakan modus ganjal ATM.

Kapolresta Surakarta, Kombes. Pol. Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, AKP Prastiyo Triwibowo, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM,” ujar, Kasat Reskrim, dilansir dari laman Bhinneka Nusantara, Jumat (12/9/25).

Penangkapan dilakukan pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 03.15 WIB oleh Subnit Opsnal (Resmob) Sat Reskrim Polresta Surakarta, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/124/VII/2025/SPKT/Polresta Surakarta/Polda Jateng tertanggal 30 Juli 2025.

Kasat Reskrim, menjelaskan, kasus ini berawal pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 07.30 WIB di mesin ATM Bank BRI SPBU Jalan Kapten Mulyadi, Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta. Saat itu, korban Bambang (44) hendak melakukan tarik tunai. Namun, kartu ATM milik korban tiba-tiba tertelan mesin. Pelaku kemudian menawarkan bantuan dengan mengarahkan korban menekan tombol correct dan enter berulang kali sambil memasukkan PIN. Setelah itu, kartu ATM tidak kunjung keluar, sementara pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi. Belakangan, korban mendapati saldo rekeningnya berkurang sebesar Rp3.500.000.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain: 2 pasang nomor polisi palsu, 4 buah klip penjepit, 1 unit HP Samsung A56 warna hitam, 10 kartu ATM dari berbagai bank , 1 kartu ATM salah satu Bank yang telah dimodifikasi, kartu identitas dan SIM atas nama pelaku, peralatan congkel ATM, masker, sebo, helm, jaket, sarung tangan, serta uang tunai Rp1.287.000.

“Selain itu, pelaku juga mengakui pernah melakukan aksi serupa pada kasus lain di Surakarta, yakni pencurian uang sebesar Rp578.494.500 melalui ATM Bank Mandiri KCP Solo pada April 2024. Saat ini kasus masih kami kembangkan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian ATM lintas daerah,” tutup Kasat Reskrim. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Kapolres Wonosobo Pimpin Sertijab, Tegaskan Peran Kapolsek sebagai Ujung Tombak

Wonosobo, bharindo.co.id - Upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Kapolsek dan pejabat utama digelar di…

13 jam ago

GUNCANG JEPANG! TIM TAEKWONDO POLRI BORONG 21 MEDALI, JUARA UMUM DUNIA

Osaka, bharindo.co.id  – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia di kancah internasional.…

14 jam ago

Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Jalur Kereta Sempat Lumpuh

Bekasi, bharindo.co.id – Kecelakaan lalu lintas rel terjadi di kawasan Bekasi Timur, Senin malam (27/4/2026)…

15 jam ago

Mahasiswa Papua di Inggris Ajak Generasi Muda Pahami Sejarah dan Perkuat Persatuan

Papua, bharindo.co.id – Semangat persatuan dan pentingnya memahami sejarah bangsa kembali disuarakan oleh Steve R.…

15 jam ago

Kapolda Kaltara Tekankan Deteksi Dini dan Kesehatan Personel di Tengah Tantangan Global

Kalimantan Utara, bharindo.co.id  – Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy memimpin langsung apel pagi di Lapangan…

15 jam ago

Kapolres Manggarai Barat Bantah Keterlibatan Anggota dalam Isu Mafia BBM Ilegal

Manggarai Barat, bharindo.co.id  – AKBP Christian Kadang dengan tegas membantah tudingan yang menyebut adanya keterlibatan…

15 jam ago