Categories: POLDA METRO JAYA

Polisi Berhasil Bongkar Modus Peredaran Narkoba Dalam Bungkus Teh Cina di Jakarta

Bharindo Jakarta. Kepolisian Daerah Metro Jaya, berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu oleh jaringan internasional dengan modus disamarkan dalam bungkus teh China.

“Dengan barang bukti sabu seberat 11 kilogram (kg) dalam kemasan 11 bungkus teh China,” ujar, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ahmad David, dilansir dari laman Antaranews, Jumat (15/8/25).

Dalam kesempatanya ia mengatakan tujuh tersangka ditangkap dalam kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 516 kilogram itu.

Menurut dia, pengungkapan kasus tersebut sudah dimulai sejak Juli 2025 berdasarkan informasi dari masyarakat.

Barang bukti sabu itu pun ditemukan setelah pihaknya menangkap tiga pelaku berinisial SA, DE, dan AW ditangkap di sebuah kontrakan di kawasan Grogol, Jakarta Barat, pada 10 Juli 2025.

Modus yang digunakan pelaku, yakni membungkus narkoba dengan kemasan teh China, lalu menyembunyikannya di dalam kompartemen kendaraan yang sudah dimodifikasi.

“Modus operandi disembunyikan dalam kompartemen kendaraan yang didesain khusus dalam kendaraan pribadi,” ujarnya.

Tiga pelaku lainnya, AD, DM, dan MM diamankan di dua lokasi berbeda, yaitu Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025 pukul 17.00 WIB.

Mereka juga ditemukan dengan barang bukti berupa sabu seberat 35 kg dalam kemasan 35 bungkus teh China berwarna emas yang disimpan di dalam kompartemen kendaraan yang sudah dimodifikasi.

Sementara, pelaku berinisial Z ditangkap di Jakarta Timur pada Selasa (12/8) lalu dengan barang bukti satu kg dan 22 gram paket sabu yang disembunyikan di jok motor.

“Terduga pelaku telah melakukan kegiatan ini selama empat bulan,” jelasnya.

Seluruh narkoba berjenis sabu itu berasal dari luar negeri, yakni Iran dan China. Tersangka membawa barang haram tersebut dengan transit terlebih dahulu di pelabuhan Malaysia, kemudian masuk ke Sumatera.

Dari Sumatera, narkoba dibawa melalui jalur darat dengan menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi.

Selanjutnya, para pelaku menaruh barang tersebut di satu titik (drop point) sehingga pertemuan antara penjual dan penerima tidak dilakukan secara terang-terangan atau disebut sistem tempel.

Sementara itu, terkait dugaan peredaran narkoba yang diperjualbelikan melalui toko daring (e-commerce) maupun media sosial, pihak kepolisian meningkatkan pemantauan.

Secara nominal, barang bukti berupa 516 kilogram sabu yang disita oleh Polda Metro Jaya itu setara dengan Rp516 miliar.

Seluruh tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 2 dan atau 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup dan maksimal 20 tahun penjara.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba karena dapat merusak generasi penerus bangsa Indonesia. (hnds***)

adminbharindo

Recent Posts

Bareskrim Polri Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin di Jakarta Timur

Jakarta, bharindo.co.id – Upaya pemberantasan jaringan narkotika terus digencarkan. Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri…

6 jam ago

Pemudik Apresiasi Kinerja Polri, Arus Balik Lebaran 2026 Dinilai Lancar

Jawa Barat, bharindo.co.id – Arus balik Lebaran 1447 Hijriah pada pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dinilai…

6 jam ago

Bareskrim Polri Tuntaskan Kasus Judi Daring, Berkas Lengkap dan Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jakarta, bharindo.co.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian daring berskala…

6 jam ago

Kapolri Tinjau Arus Balik di Bakauheni, Pastikan Perjalanan Pemudik Aman dan Lancar

Lampung, bharindo.co.id – Kapolri Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung arus balik Lebaran 1447 Hijriah di…

6 jam ago

Bentrok Pemuda di Maluku Tenggara Berangsur Kondusif, Polisi Imbau Warga Tahan Diri

Maluku, bharindo.co.id – Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi pascabentrokan…

6 jam ago

Personel Damai Cartenz Berbaur di Pasar Sinak, Bangun Kedekatan dengan Warga Papua

Papua, bharindo.co.id – Aktivitas di Pasar Sinak, Sabtu (28/3/2026) pagi, berlangsung seperti biasa. Mama-mama Papua…

6 jam ago