Categories: POLDA BALI

Polisi Cari WNA Yang Terlibat Jaringan Kebun Ganja Hidroponik di Bali

bharindo.co.id Denpasar,- Polda Bali, melalui Satuan Direktorat Reserse Narkoba, mencari keberadaan satu orang warga negara asing yang terlibat dalam jaringan kebun ganja hidroponik yang ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bina Kusuma IV Ubung Kaja, Denpasar Utara, Bali.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Bali, Kombes. Pol. Radiant, S.I.K., mengatakan satu orang WNA yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diduga berperan sebagai pemasok bibit ganja kepada pasutri NR (31), laki-laki asal Belanda dan KV (33), perempuan asal Rusia.

“Dari hasil pemeriksaan bahwa tersangka (NR) mendapatkan bibit ganja dari seseorang yang bernama Mr. C yang saat ini kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk keberadaannya,” ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Jumat (3/10/25).

Dalam kasus kebun ganja hidroponik yang digerebek pada Rabu (1/10), Polda Bali telah menetapkan satu orang tersangka yakni NR, sementara istrinya masih diperiksa sebagai saksi.

Polda Bali pun masih mendalami jaringan narkoba serta penyokong dana yang melibatkan dua WNA tersebut di Bali.

“Ditresnarkoba Polda Bali sedang mendalami keberadaan Mr. C dan jaringan yang ada di Bali, maupun sumber barang atau benih narkotika jenis ganja tersebut,” jelasnya.

Dalam keterangannya, ia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka NR, belum diketahui ganja yang sudah dipanen atau diedarkan hasil dari produksi hidroponik rumahan tersebut. Namun, demi kebaikan, ia menduga ada narkotika yang sudah beredar dari hasil ganja hidroponik tersebut dari barang bukti yang ditemukan di TKP.

“Saat ini kita masih mendalami karena kan kalau kita lihat dari bukti yang ada bahwa ada kemungkinan bahwa yang bersangkutan mungkin juga akan menjual, karena kan di situ kita lihat memang ada timbangan di dalam, sehingga kan ada dugaan bahwa dia juga mungkin akan mengedarkan ke orang-orang yang tertentu yang mungkin dia kenal,” jelasnya.

Sebagai informasi, diketahui bahwa sebelumnya dua orang WNA NR dan KV ditangkap Polda Bali. Mereka menyewa sebuah rumah dan menyulapnya jadi kebun ganja hidroponik.

Menurut keterangan Dirresnarkoba, kejahatan pasutri tersebut sangat terorganisir karena masing-masing area dilengkapi dengan sistem pendingin, pengaturan suhu ruangan, penyiraman, pemupukan, lampu pencahayaan, hingga diawasi dengan CCTV. (igs***)

adminbharindo

Recent Posts

Bareskrim Polri Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin di Jakarta Timur

Jakarta, bharindo.co.id – Upaya pemberantasan jaringan narkotika terus digencarkan. Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri…

7 jam ago

Pemudik Apresiasi Kinerja Polri, Arus Balik Lebaran 2026 Dinilai Lancar

Jawa Barat, bharindo.co.id – Arus balik Lebaran 1447 Hijriah pada pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dinilai…

7 jam ago

Bareskrim Polri Tuntaskan Kasus Judi Daring, Berkas Lengkap dan Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jakarta, bharindo.co.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian daring berskala…

7 jam ago

Kapolri Tinjau Arus Balik di Bakauheni, Pastikan Perjalanan Pemudik Aman dan Lancar

Lampung, bharindo.co.id – Kapolri Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung arus balik Lebaran 1447 Hijriah di…

8 jam ago

Bentrok Pemuda di Maluku Tenggara Berangsur Kondusif, Polisi Imbau Warga Tahan Diri

Maluku, bharindo.co.id – Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi pascabentrokan…

8 jam ago

Personel Damai Cartenz Berbaur di Pasar Sinak, Bangun Kedekatan dengan Warga Papua

Papua, bharindo.co.id – Aktivitas di Pasar Sinak, Sabtu (28/3/2026) pagi, berlangsung seperti biasa. Mama-mama Papua…

8 jam ago