Bharindo Palu,- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 30 kilogram di pesisir Desa Kapas, Tolitoli, Kamis (24/7). Penangkapan dipimpin langsung Dirresnarkoba Kombes Pol. Pribadi Sembiring setelah tiga bulan penyelidikan.
Tiga tersangka berinisial JK (68), HS (47), dan S (28) ditangkap saat merapat menggunakan speed boat. Polisi menyita dua karung berisi masing-masing 15 paket sabu, serta tiga ponsel yang digunakan untuk komunikasi selama operasi.
Dirresnarkoba menjelaskan, JK dan HS diketahui berangkat dari Tolitoli menuju Tarakan, lalu ke Berau, Kalimantan Timur, sebelum melanjutkan perjalanan ke Semporna, Malaysia, untuk menjemput sabu dari jaringan internasional.
Mereka kembali ke Indonesia bersama tersangka S dan sempat singgah di beberapa pulau.
βIni jaringan lama yang kami pantau sejak 2021. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 150 ribu jiwa,β ujar Dirresnarkoba, Senin (28/7/2025).
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan denda hingga Rp10 miliar. Saat ini, polisi masih memburu jaringan internasional yang terlibat. (***)
Bharindo.co.id Takalar,- Suasana di Kantor Pelayanan Pemulihan Gizi (SPPG) Jalan Mappajalling Daeng Kawang, Kelurahan Sombala…
bharindo.co.id Wonosobo,- jumat 24/10/2025 Kegiatan Grebek Sholat Jumat kembali dilaksanakan di Masjid Jami roudotussolikhin Desa…
bharindo.co.id WONOSOBO β Tim Satgas Pengendalian Harga Beras melaksanakan kegiatan pengecekan harga dan ketersediaan beras…
Bharindo.co.id Takalar,- Dalam rangka menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa…
Bharindo.co.id Takalar,- Dalam rangka mempererat silaturahmi dan mendengar langsung aspirasi mengajak masyarakat jaga Kamtibmas dan…
bharindo.co.id JAKARTA,β Keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB)…