Polisi Tangkap Dua Pelajar Penjual Obat Daftar G Tanpa Izin di Toko Olahraga

Bharindo Tanggerang,- Unit Reskrim Polsek Cipondoh telah mengungkap kasus penjualan obat daftar G tanpa izin edar di sebuah toko olahraga yang berlokasi di Jalan KH. Hasyim Ashari, Kelurahan Cipondoh, Kota Tangerang. Dimana, terdapat dua pelajar asal Aceh, RA alias Dekkan (24) dan JD alias Dul (20) yang diamankan.

Kapolsek Cipondoh, AKBP Hidayat Iwan Irawan, menjelaskan saat keduanya diamankan pihaknya mendapatkan ratusan butir obat-obatan terlarang jenis Tramadol, Hexymer, dan Tryxeh yang disimpan dalam etalase kaca toko tersebut.

Kejadian ini berawal, saat pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di toko tersebut.

“Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan 96 butir Tramadol, 122 butir Hexymer, 5 butir Tryxeh, dua unit ponsel, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp153 ribu,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku baru menjalankan aktivitas ilegal tersebut selama dua hari. Obat-obatan tersebut berasal dari seseorang berinisial T, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga berada di Aceh.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cipondoh untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran obat daftar G yang lebih besar.

Atas kejahatannya, keduanya dikenakan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke call center 110 bebas pulsa apabila mengetahui tindak pidana atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya (***)

adminbharindo

Recent Posts

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum terhadap KKB di Papua

bharindo.co.id Papua,-  Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmen serius dalam penegakan hukum terhadap Kelompok…

5 jam ago

Korlantas Polri Perluas Implementasi ETLE Mobile Handheld di Polda Bali

bharindo.co.id Bali,- Korlantas Polri terus memperluas implementasi penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik melalui penyerahan…

5 jam ago

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Binrohtal Ramadan 1447 H, Perkuat Spiritualitas Personel

bharindo.co.id Depok,- Mengisi bulan suci Ramadan 1447 H dengan kegiatan positif, Korsabhara Baharkam Polri menyelenggarakan…

5 jam ago

Kakorlantas Tinjau Kesiapan Pelabuhan di Lampung Jelang Operasi Ketupat 2026

bharindo.co.id Lampung,- Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho bersama sejumlah stakeholder terkait meninjau kesiapan pelabuhan penyeberangan di…

6 jam ago

Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Pelatihan ETLE Handheld dan Aplikasi ETLE Nasional

bharindo.co.id Jakarta,- Korlantas Polri melalui Subdit Pengawalan Patroli Jalan Raya (WAL & PJR) menggelar sosialisasi…

6 jam ago

Bareskrim Polri dan Komnas Perempuan Perkuat Advokasi Penanganan Femisida Lewat Penguatan Sistem Dokumentasi Nasional

bharindo.co.id Jakarta,-  Bareskrim Polri bersama Komnas Perempuan menggelar pertemuan bilateral guna memperkuat advokasi penanganan femisida…

6 jam ago